Suara.com - Jaksa Penuntut Umum membantah pihaknya tidak siap untuk menghadirkan saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Menurut Jaksa Ardito Muwardi kehadiran saksi berdasarkan kesiapan dari masing-masing saksi.
"Saya pikir bukan masalah nggak siap, tapi karena kita kan menghadirkan saksi berdasarkan bisa tidaknya saksi," kata Jaksa Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Lebih lanjut Ardito mengatakan, pihaknya juga terus memanggil saksi-saksi agar bisa dimintai keterangannya di persidangan. Namun pada hari ini, hanya dua dokter umum Rumah Sakit Abdi Waluyo yang bisa bersaksi. Mereka adalah Prima Yudo dan Ardianto yang menangani Mirna di RS.
"Hari ini kita selalu memanggilnya, kita sudah melayangkan panggilan. Cuma untuk hari ini yang pada konfirm dua dokter ini," ujarnya.
Soal sidang kelima belas ini yang terbilang singkat, Ardito menyebut alasan bahwa majelis hakim sedang ada agenda lain di luar persidangan.
"Kami sampaikan persidangan minggu kemarin bahwa majelis hakim ada kegiatan dari jam 1 sampai dengan jam 4," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!