Suara.com - Kebijakan pembatasan peredaran mobil pribadi berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jakarta mulai diberlakukan secara permanen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hari ini.
Jalur yang terkena kebijakan tersebut merupakan jalur bekas three in one yakni Jalan M. H. Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan H. R. Rasuna Said.
Pagi tadi, Dinas Perhubungan dan polisi bekerjasama menindak pengendara mobil yang melanggar sistem tersebut.
Sepanjang jalan bundaran Senayan terdapat 38 pelanggar dari jam 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan menurut polisi pelanggar sudah banyak yang mengetahui sistem ini.
"Ada 38 penilangan sampai dengan pukul 10.00 WIB, terhitung kecil karena tidak sebanding dengan kendaraan yang lewat, saya rasa sudah banyak yang mengetahui," kata Wakil Kepala Satuan Penegakan Aturan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Mujiana di Pos Polisi Bundaran Senayan.
Polisi memberikan slip merah untuk penilangan. Namun, jika ada pelanggar yang meminta slip biru, polisi akan memberikannya dan bisa langsung membayar denda maksimal RP500 ribu via bank.
"Lembar merah sidang pengadilan diputuskan oleh hakim, tapi jika ingin slip biru kami kasih dan membayar denda maksimal Rp500 ribu," katanya.
Sidang pelanggaran sistem ganjil dan genap akan dilakukan pada tanggal 9 dan 16 september 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Umumnya pelanggar mengaku belum mendapatkan sosialisasi mengenai pemberlakuan sistem ganjil dan genap.
"Belum paham dan belum tahu sosialisasinya, masih bingung gimana-gimananya," kata pengendara mobil, Samsudin. [Erlangga Bregas Prakoso]
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian
-
Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!
-
Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati