- Amnesty International Indonesia menilai pernyataan Presiden Prabowo menertibkan pengamat keliru karena mengancam kebebasan berpendapat.
- Direktur Eksekutif Amnesty menyoroti penggunaan intelijen untuk memantau kritik sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.
- Presiden didesak mengklarifikasi retorika 'tertibkan' ditengah teror terhadap aktivis seperti Andrie Yunus.
Suara.com - Amnesty International Indonesia menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan menertibkan pengamat karena sering mengkritik pemerintah. Para pengamat yang doyan mengkritik nantinya bakal dilabeli ‘tidak patriotik’.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pola pikir yang disampaikan oleh Prabowo selaku kepala negara dianggap keliru, seolah kritik terhadap pemerintahan merupakan kekacauan yang harus ditertibkan.
“Sikap anti-kritik perlu dikoreksi karena bisa mencederai kebebasan berpendapat. Penggunaan intelijen untuk memantau kritik juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam kebebasan berpendapat,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Lembaga intelijen, kata Usman, seharusnya berfokus melaporkan bahan deteksi dini untuk mencegah ancaman keamanan nasional kepada presiden sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Intelijen bukanlah alat untuk memantau pengamat ataupun masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.
Sebaiknya presiden menunjukkan simpati pada sejumlah pengkritik yang mengalami teror dan intimidasi, termasuk penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Presiden juga perlu memberikan arahan sekaligus dukungan penuh kepada jajaran kepolisian yang baru saja merilis hasil penyelidikan awal hari ini.
“Hingga memasuki hari keempat, belum juga ada tersangka yang ditetapkan dan ditahan oleh kepolisian. Oleh karena itu arah dan dukungan Presiden, DPR, dan juga masyarakat diperlukan agar jajaran kepolisian segera menangkap para pelaku,” jelas Usman.
Presiden, lanjut Usman, perlu mengakhiri labelisasi para pengkritik sebagai tidak patriotik atau antek asing karena berbahaya, apalagi jika diikuti dengan pengawasan intelijen.
Baca Juga: Dukung Rencana Penghematan Prabowo, Legislator Golkar: Potong Gaji Pejabat Harus Terukur-Transparan
Label tersebut, lanjut Usman, bisa membangkitkan trauma represi era otoriter Orde Baru. Penguasa di masa lalu pernah melontarkan diksi ‘gebuk’ kepada para pemimpin media massa dengan dalih ‘menertibkan pelaksanaan konstitusi’.
Diksi ‘tertibkan’ ini secara langsung mencederai hak konstitusional warga negara atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang juga dijamin secara tegas oleh Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.
Lebih memprihatinkan lagi, pernyataan bernada ancaman ini dilontarkan tepat di tengah teror yang menyelimuti masyarakat sipil.
“Hanya beberapa jam sebelumnya, pada tengah malam 12 Maret 2026, Andrie Yunus, aktivis yang gigih membela korban pelanggaran HAM, menjadi target percobaan pembunuhan oleh sekelompok orang tak dikenal melalui serangan air keras yang diduga berupa zat kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuh korban,” ujar Usman.
“Apalagi korban kini mengalami luka berat grade III pada mata kanan akibat paparan zat kimia dan luka bakar 24 persen pada wajah sisi kanan, batang tubuh, serta kedua anggota gerak atas,” imbuhnya.
Usman menyampaikan bahwa dalam situasi yang rentan ini, retorika presiden tersebut sangat berbahaya karena dapat disalahartikan oleh aparat di lapangan sebagai legitimasi untuk melakukan represi terhadap para pembela HAM dan warga negara yang bersuara kritis kepada pemerintah.
Berita Terkait
-
Dukung Rencana Penghematan Prabowo, Legislator Golkar: Potong Gaji Pejabat Harus Terukur-Transparan
-
Intip Gaji Menteri dan Anggota DPR RI, Ada Wacana Bakal Dipangkas Presiden Prabowo
-
Prabowo Kaji Efisiensi Anggaran ala Pakistan, Potong Gaji Anggota DPR dan Kabinet
-
DPR Siap Dukung Kebijakan Efisiensi Prabowo, Termasuk WFH dan Pemotongan Gaji Pejabat
-
Prabowo Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Batas Defisit 3 Persen, Kecuali Keadaan Darurat
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kasus DBD pada Anak Masih Tinggi, Sekolah Dinilai Jadi Kunci Pencegahan
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus
-
Taruna Akpol Asal Papua Meninggal Jelang Latihan Integrasi, Ditemukan Luka Sebelum Tewas
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia
-
4 Micellar Water Green Tea Solusi Lawan Pemicu Jerawat pada Kulit Berminyak
-
Dari Fashion hingga Kuliner, Begini Wajah Baru Brand Lokal Indonesia
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci