- Amnesty International Indonesia menilai pernyataan Presiden Prabowo menertibkan pengamat keliru karena mengancam kebebasan berpendapat.
- Direktur Eksekutif Amnesty menyoroti penggunaan intelijen untuk memantau kritik sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.
- Presiden didesak mengklarifikasi retorika 'tertibkan' ditengah teror terhadap aktivis seperti Andrie Yunus.
Suara.com - Amnesty International Indonesia menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan menertibkan pengamat karena sering mengkritik pemerintah. Para pengamat yang doyan mengkritik nantinya bakal dilabeli ‘tidak patriotik’.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pola pikir yang disampaikan oleh Prabowo selaku kepala negara dianggap keliru, seolah kritik terhadap pemerintahan merupakan kekacauan yang harus ditertibkan.
“Sikap anti-kritik perlu dikoreksi karena bisa mencederai kebebasan berpendapat. Penggunaan intelijen untuk memantau kritik juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam kebebasan berpendapat,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Lembaga intelijen, kata Usman, seharusnya berfokus melaporkan bahan deteksi dini untuk mencegah ancaman keamanan nasional kepada presiden sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Intelijen bukanlah alat untuk memantau pengamat ataupun masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.
Sebaiknya presiden menunjukkan simpati pada sejumlah pengkritik yang mengalami teror dan intimidasi, termasuk penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Presiden juga perlu memberikan arahan sekaligus dukungan penuh kepada jajaran kepolisian yang baru saja merilis hasil penyelidikan awal hari ini.
“Hingga memasuki hari keempat, belum juga ada tersangka yang ditetapkan dan ditahan oleh kepolisian. Oleh karena itu arah dan dukungan Presiden, DPR, dan juga masyarakat diperlukan agar jajaran kepolisian segera menangkap para pelaku,” jelas Usman.
Presiden, lanjut Usman, perlu mengakhiri labelisasi para pengkritik sebagai tidak patriotik atau antek asing karena berbahaya, apalagi jika diikuti dengan pengawasan intelijen.
Baca Juga: Dukung Rencana Penghematan Prabowo, Legislator Golkar: Potong Gaji Pejabat Harus Terukur-Transparan
Label tersebut, lanjut Usman, bisa membangkitkan trauma represi era otoriter Orde Baru. Penguasa di masa lalu pernah melontarkan diksi ‘gebuk’ kepada para pemimpin media massa dengan dalih ‘menertibkan pelaksanaan konstitusi’.
Diksi ‘tertibkan’ ini secara langsung mencederai hak konstitusional warga negara atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang juga dijamin secara tegas oleh Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.
Lebih memprihatinkan lagi, pernyataan bernada ancaman ini dilontarkan tepat di tengah teror yang menyelimuti masyarakat sipil.
“Hanya beberapa jam sebelumnya, pada tengah malam 12 Maret 2026, Andrie Yunus, aktivis yang gigih membela korban pelanggaran HAM, menjadi target percobaan pembunuhan oleh sekelompok orang tak dikenal melalui serangan air keras yang diduga berupa zat kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuh korban,” ujar Usman.
“Apalagi korban kini mengalami luka berat grade III pada mata kanan akibat paparan zat kimia dan luka bakar 24 persen pada wajah sisi kanan, batang tubuh, serta kedua anggota gerak atas,” imbuhnya.
Usman menyampaikan bahwa dalam situasi yang rentan ini, retorika presiden tersebut sangat berbahaya karena dapat disalahartikan oleh aparat di lapangan sebagai legitimasi untuk melakukan represi terhadap para pembela HAM dan warga negara yang bersuara kritis kepada pemerintah.
Berita Terkait
-
Dukung Rencana Penghematan Prabowo, Legislator Golkar: Potong Gaji Pejabat Harus Terukur-Transparan
-
Intip Gaji Menteri dan Anggota DPR RI, Ada Wacana Bakal Dipangkas Presiden Prabowo
-
Prabowo Kaji Efisiensi Anggaran ala Pakistan, Potong Gaji Anggota DPR dan Kabinet
-
DPR Siap Dukung Kebijakan Efisiensi Prabowo, Termasuk WFH dan Pemotongan Gaji Pejabat
-
Prabowo Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Batas Defisit 3 Persen, Kecuali Keadaan Darurat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!