Suara.com - Banyak pengendara mobil yang ditindak pada hari pertama pemberlakuan kebijakan pembatasan mobil pribadi berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jakarta, hari ini.
Salah satu pengendara mobil, Alber Rozi (41), mengaku kaget ditilang polisi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Saya kaget ditilang, saya lagi nganter orang ke Cempaka Putih, saya jarang lewati jalan ini," ujar warga Tanah Abang.
Alber mengaku belum tahu kawasan Jalan Medan Merdeka Barat termasuk zona yang terkena kebijakan pembatasan mobil pribadi dengan sistem ganjil dan genap.
"Saya tahu ada aturan ini. Tapi saya kira nggak termasuk jalanan ini," kata Alber pemilik mobil Toyota Camry hitam nomor B 279 QV .
Usai ditilang, Alber diberikan blanko berwarna merah oleh petugas.
Kawasan yang terkena penerapan sistem ganjil genap merupakan bekas kawasan yang dulu diterapkan three in one yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M. H. Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).
Sistem ganjil genap diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB-10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB pada sore hari.
Para pelanggar kebijakan ganjil genap dikenakan denda maksimal Rp500 ribu. Namun, denda tersebut bisa saja dihapuskan berdasarkan hasil persidangan.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG