Suara.com - Pemberlakuan sistem ganjil genap secara permanen di Jakarta mulai hari ini, Selasa (30/8/2016). Meski sosialisasinya sudah dilakukan sejak 27 Juli 2016, belum semua pemilik mobil tahu. Buktinya, tadi banyak kasus pelanggaran yang ditangani polisi.
"Iya tadi pelanggar yang ditindak banyak alasan tidak mengetahui sistem ganjil-genap, tapi saya rasa hanya alasan karena berdasarkan KTP dan wilayah kerja di Jakarta," kata Wakil Kepala Satuan Penjagaan dan Peraturan Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Mujiana.
Umumnya, kata Mujiana, pengendara mobil yang ditilang mengaku belum tahu penerapan sistem ganjil genap.
Ada peristiwa lucu yang terjadi saat penindakan tadi, seorang ibu pengendara mobil yang melanggar aturan menolak menunjukkan surat-surat kendaraan kepada polisi dengan alasan tidak tahu adanya aturan sistem ganjil genap.
"Tadi ada ibu-ibu tidak mau mengeluarkan surat-surat kendaraan bermotornya dengan alasan belum tahu sistem ganjil-genap ini, saya bilang tahan mobilnya saja jika tidak mau ditilang lalu ibu itu baru mau mengeluarkan surat-suratnya," kata Mujiana di pos Bundaran Senayan.
Polisi mengharapkan kepada pengguna mobil mematuhi sistem aturan ganjil genap dengan tujuan mengurai kemacetan di ruas jalan protokol Ibu Kota. [Erlangga Bregas Prakoso]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal