Suara.com - Di persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, saksi ahli psikolog Sarlito Wirawan menyatakan praduga bahwa Jessica memiliki orientasi seksual sejenis belum terbukti.
"Ahli menduga ada kemungkinan orientasi seksual sejenis karena ada indikasi, tapi harus diverifikasi ulang. Ini masih praduga, belum diagnosa," kata Sarlito.
Kemudian hakim bertanya apakah praduga tersebut telah diselidiki lebih mendalam sehingga pertanyaan soal orientasi seksual Jessica bisa terungkap. Menurut Sarlito praduga itu tidak ditindaklanjuti karena tidak ada permintaan dari penyidik.
Sarlito sepakat dengan pendapat hakim yang menyayangkan praduga itu belum dibuktikan kebenarannya. Sebab, bila terbukti Jessica memang penyuka sesama jenis, hal itu bisa jadi motif dalam kasus ini.
Sarlito mengatakan putus cinta adalah salah satu pemicu kasus pembunuhan, bahkan melebihi hutang piutang atau dendam.
Hal ini juga terjadi pada kasus yang melibatkan homoseksual. Kecemburuan berlanjut pada kemarahan yang berujung pada kekerasan.
"Kalau memang lesbian, kemudian ada cinta segitiga, ujungnya bisa begitu," kata Sarlito.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Sempol Naik Kelas, Jajanan Pinggir Jalan yang Kini Diburu Kreator Kuliner
-
Menkeu Purbaya: Cara Berpikir Saya Tetap Ekonom, Makanya Banyak Dimusuhi
-
Nilai Tukar Petani Sumsel Tembus Rekor 3 Tahun, Kenapa Nelayan Justru Tertekan?
-
Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat
-
Sedekah dan Wakaf Energi Al Washliyah Dapat Dukungan Jasa Tirta I
-
Upaya Gubernur Ahmad Luthfi Atasi Kemiskinan Menuai Berbagai Apresiasi
-
Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026
-
Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?