Suara.com - Nama Rian Ernest (29) makin populer di media sosial akhir-akhir ini. Rian merupakan staf Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dialah yang dua kali mendampingi Ahok menjalani persidangan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 tentang kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana, di Mahkamah Konstitusi.
Hari ini, wartawan menemui Rian di Balai Kota DKI Jakarta. Rian mengaku sudah bekerja di kantor Ahok sejak Januari 2015.
"Jadi saya lulus kuliah dari Fakultas Hukum UI, S1 tahun 2009," ujar Rian.
Sebelum menjadi staf Ahok, dia bekerja pada dua firma hukum, yakni Melidarsa dan Co. pada 2009 sampai 2013 dan Hadiputranto Hadinoto and Partner pada 2013 sampai 2015. Selama bekerja di kantor pengacara, Rian mengaku belum pernah mengikuti persidangan secara langsung.
Pengalaman Rian yang lain ialah pernah mengikuti program Indonesia Mengajar. Program yang digagas Anies Baswedan. Saat itu dia ditugaskan menjadi guru SD di Pulau Rote, NTT, periode 2011-2012.
Dia masuk ke kantor Ahok melalui program magang.
"Tapi emang direkrut, akhirnya saya pindah ke sini. Ambil jurusan hukum S1 di UI, nggak lanjut S2, nggak suka kuliah sukanya kerja. Jongos soalnya," kata Rian.
Tugas Rian sehari-hari di kantor Ahok yaitu membantu menyiapkan berkas.
"Bantu-bantu sekadar collect document, kita rapikan dokumen karena DKI kan luas pengarsipan di mana mana, agak repot kalau nunggu dari biro hukum kadang kadang. Kayak gitu sih, lebih soal dokumen dan arsip," katanya.
Selain itu, pekerjaan Rian lebih banyak melakukan riset, lalu hasilnya disampaikan kepada Ahok.
"Saya riset hasilnya saya kasih beliau nanti yang tentukan beliau, kadang dipakai kadang nggak juga," kata dia.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah