Suara.com - Nama Rian Ernest (29) makin populer di media sosial akhir-akhir ini. Rian merupakan staf Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dialah yang dua kali mendampingi Ahok menjalani persidangan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 tentang kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana, di Mahkamah Konstitusi.
Hari ini, wartawan menemui Rian di Balai Kota DKI Jakarta. Rian mengaku sudah bekerja di kantor Ahok sejak Januari 2015.
"Jadi saya lulus kuliah dari Fakultas Hukum UI, S1 tahun 2009," ujar Rian.
Sebelum menjadi staf Ahok, dia bekerja pada dua firma hukum, yakni Melidarsa dan Co. pada 2009 sampai 2013 dan Hadiputranto Hadinoto and Partner pada 2013 sampai 2015. Selama bekerja di kantor pengacara, Rian mengaku belum pernah mengikuti persidangan secara langsung.
Pengalaman Rian yang lain ialah pernah mengikuti program Indonesia Mengajar. Program yang digagas Anies Baswedan. Saat itu dia ditugaskan menjadi guru SD di Pulau Rote, NTT, periode 2011-2012.
Dia masuk ke kantor Ahok melalui program magang.
"Tapi emang direkrut, akhirnya saya pindah ke sini. Ambil jurusan hukum S1 di UI, nggak lanjut S2, nggak suka kuliah sukanya kerja. Jongos soalnya," kata Rian.
Tugas Rian sehari-hari di kantor Ahok yaitu membantu menyiapkan berkas.
"Bantu-bantu sekadar collect document, kita rapikan dokumen karena DKI kan luas pengarsipan di mana mana, agak repot kalau nunggu dari biro hukum kadang kadang. Kayak gitu sih, lebih soal dokumen dan arsip," katanya.
Selain itu, pekerjaan Rian lebih banyak melakukan riset, lalu hasilnya disampaikan kepada Ahok.
"Saya riset hasilnya saya kasih beliau nanti yang tentukan beliau, kadang dipakai kadang nggak juga," kata dia.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar