Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat menelusuri keberadaan AR yang menjadi tersangka kasus prostitusi online anak-anak di bawah umur yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
AR dikabarkan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun di Lapas Paledang dengan kasus prostitusi, dan dinyatakan bebas Maret 2016.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Paledang Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan selama 2016 ini jumlah narapidana yang bebas sebanyak tiga orang.
"Dari tiga orang itu tidak ada inisial yang mirip dengan AR dan tidak ada yang bebas di bulan Maret," kata Iwan.
Menurut Iwan, tiga narapidana kasus prostitusi atau masuk kategori trafficking ini bebas pada bulan Januari dan Juni. Ketiganya yakni Januari alias Away bebas tanggal 18 Juni 2016, lama tahanan tiga tahun. Agus Mulyawan, bebas 27 Januari 2016, lama pidananya tiga tahun, dan Edy Machali bebas 12 Januari 2016, lama pidana tiga tahun.
Setelah menelusuri data narapidana kasus trafficking yang bebas di tahun 2015. Petugas Lapas Paledang memperoleh data ada lima napi yang bebas. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya perempuan dan lainnya laki-laki.
Dari data laki-laki tersebut diperoleh data Arjo Raharjo (43) ditahan karena kasus trafficking atau prostitusi dengan lama pidana 3 tahun. Warga Cilember ini dinyatakan bebas 23 Maret 2016. Tetapi karena mendapatkan remisi selama 6 bulan. Ia bebas pada 24 November 2015.
Napi berikutnya, Ringgo (30), lama pidana tiga tahun bebas tanggal 19 bulan Oktober 2015, setelah diremisi tiga bulan.
"Satu-satunya data yang menyerupai inisila AR yah hanya Arjo Raharjo. Tetapi kami tidak bisa memastikan apakah AR yang dimaksud adalah yang bersangkutan," kata Iwan.
Ia mengatakan, narapidana dengan kasus prostitusi atau trafficking jumlah tidak terlalu banyak dibanding kasus narkoba. Saat ini napi yang ditahan dengan kasus pedofil hanya satu orang.
Menurutnya, selama di dalam rumah tahanan, setiap narapidana diberikan perlakukan yang ketat, wajib mengikuti aturan. Mereka di data secara rinci baik fisik, hingga ke prilaku. Narapidana yang menunjukkan perilaku menyimpang akan diawasi dan diingatkan untuk tidak berlaku melanggar aturan.
"Peraturan di penjara cukup ketat, kita awasi perilaku para warga binaan, termasuk mereka yang punya kelainan seperti suka sesama jenis. Kita pastikan mereka tidak menyalurkan kebiasaannya, dan mengawasi secara ketat," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga orang pelaku prostitusi pedofil gay online. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni AR, U dan E.
E diketahui merupakan pedagang sayur di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat. E merekrut anak-anak untuk diserahkan kepada AR. Mulanya ia mengajak anak-anak untuk berdagang sayuran, kemudian menawari mereka uang tambahan bila bersedia menjadi pekerja seks.
Dalam jaringan AR, E juga berperan sebagai penyedia rekening untuk menampung uang hasil bisnis prostitusi online milik AR. Sementara tersangka U berperan sebagai muncikari yang 'memiliki' empat anak sebagai pekerja seks. Jaringan U diketahui berbeda dengan jaringan AR.
AR, U dan E dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU Pencucian Uang, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
IHSG Mulai Bergerak ke Level 6.600, Pantau BBCA dan BMRI
-
8 Sifat dan Karakter Shio Tikus Pria dan Wanita, Kamu Related?
-
5 Cara Membersihkan Wajah Kusam dan Berminyak Secara Alami
-
4 HP Samsung Kamera Ultrawide Harga Rp3 Jutaan, Bagus Buat Foto dan Ngonten
-
Serasa Kembali ke Bandung Tempo Doeloe, Berburu Kuliner Legendaris Sambil Nikmati Hiburan dan Wahana
-
Kualitas Udara Pekanbaru dan 4 Kabupaten Lain di Level Tidak Sehat
-
Cetak Hattrick! Marc Marquez Bongkar Rahasia untuk Bisa Menang di GP Aragon
-
Rencana Harga Saham Mentok Rp1 Bukan Permintaan MSCI
-
Lampung Memikat Amerika: Cuan Jumbo 561 Juta Dolar hingga Kejutan Bahan Kimia
-
BCIC Pakai Strategi Padel Bidik Nasabah Generasi Muda