Suara.com - Pemerintah yang diwakili Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo SIgit Pudjianto mempermasalahkan sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sekarang melakukan uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada. Ahok mempermasalahkan kenapa calon petahana diwajibkan cuti jelang pilkada, dia ingin hakim konstitusi mengubahnya menjadi bukan kewajiban
"Pemohon (Ahok) mengatakan pada pilkada sebelumnya (2012) mendesak agar petahana cuti untuk menampilkan pilkada yang jujur dan adil. Namun kenapa pada saat ini (jelang pilkada 201) pemohon justru menginginkan petahana tetap melaksanakan tugasnya dengan tidak melaksanakan cuti," ujar Sigit yang dihadirkan di persidangan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Dalam persidangan, Sigit sampai membacakan pernyataan Ahok ketika menjelang pilkada Jakarta tahun 2012 meminta calon petahana Fauzi Bowo cuti kampanye.
"Yang diucapkan pemohon (Ahok) pada tanggal 6 Juni 2012, saat hendak mencalonkan diri sebagai cawagub DKI, 'Bukan soal takut, kalau tidak cuti tidak masalah. Hanya saja kami mau Jakarta sebagai contoh penegakan semua UU,'" kata Sigit mengulang pernyataan Ahok ketika itu.
"'Kalau sampai gubernur DKI (Fauzi Bowo) tidak mengambil cuti, nanti seluruh daerah akan mencari cara-cara seperti ini'," Sigit menambahkan.
Sigit mengharapkan Ahok mempertimbangkan kembali permohonan uji materi yang sedang berlangsung di MK pada saat ini, mengingat pendaftaran calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 sudah dekat, 19 September 2016.
"Setidaknya hal itu menjadi renungan kembali bagi pemohon dalam proses pengujian UU a quo, sehingga masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam pilkada DKI beranggapan pemohon tidak konsisten dengan ucapan yang disampaikan," kata Sigit.
Dalam sidang hari ini, MK memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR RI sebagai pembuat UU untuk memberikan pandangan.
Berita Terkait
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama