Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penggunaan bahan kadaluwarsa dalam produk Pizza Hut dan Marugame Udon. Dia mengatakan perusahaan waralaba internasional yang menjual makanan siap saji itu bisa dijerat pidana apabila terbukti menggunakan bahan masakan yang masa pakainya sudah habis.
"Ini (perusahaan yang gunakan bahan makanan kadaluwarsa) ada ancaman pidananya, itu di dalam undang-undang pangan," kata Penny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2016).
Dia menuturkan bahan baku makanan siap saji Pizza Hut dan Marugame Udon impor dari luar negeri. BPOM hanya memberikan izin impor bahan baku makanan yang waktu kadaluwarsa terbatas.
"Bahan baku itu kalau impor, kami memberikan izin keterangan impor. Surat keterangan impor diberikan dalam waktu paling sedikit dua per tiga dari periode kadarluwasa. Dua per tiga dari tanggal kadaluwarsanya, baru kita kasih izin. Jadi jauh jaraknya kami berikan," ujar dia.
Untuk tindak lanjut penanganan kasus tersebut, BPOM menyerahkan kepada Bareskrim Polri.
"Itu kan sudah dalam ranah kepolisian, kita tunggu hasilnya," tutur dia.
Isu Pizza Hut dan Marugame Udon diduga memakai bahan kadaluwarsa muncul setelah digulirkan oleh Majalah Tempo dan BBC Indonesia melalui investigasi mereka.
Di bawah ini merupakan kutipan dari sebagian hasil investigasi Majalah Tempo dan BBC Indonesia yang dimuat di BBC Indonesia, kemarin malam.
Menurut dokumen yang diperoleh tim investigasi BBC-Tempo menunjukkan dilakukannya perpanjangan masa pakai bahan-bahan yang digunakan untuk Marugame Udon, Pizza Hut Indonesia dan Pizza Hut Delivery.
Dalam berkas berjudul Summary Extension Shelflife 2015-2016 dengan kop surat Sriboga Food Group itu dicantumkan, produk yang diperpanjang sendiri masa kedaluwarsanya itu antara lain produk berbahan daging : Veggie Chicken Sausage (sosis ayam dan sayuran), dan produk berbahan susu, Carbonara Sauce Mix -adonan saus karbonara.
Produk lain yang diperpanjang masa kedaluwarsanya adalah Puff Pastry - bahan pembuatan kue, Brownies Mix -adonan brownies, bahan marinade Citrus Marinade, dan saus sate, Satay Sauce dan saus XO -XO Sauce.
Bahan-bahan makanan itu, berdasarkan berkas tersebut, diperpanjang masa kedaluwarsanya selama satu bulan, diperuntukkan bagi Pizza Hut dan Pizza Hut Delivery.
Selain itu ada juga beberapa makanan yang digunakan untuk restoran Marugame, seperti bubuk bonito, saos tempura dan sukiyake, demikian dikutip dari tulisan BBC Indonesia.
Manajemen PT. Sarimelati Kencana yang merupakan pengelola merek Pizza Hut, PHD, dan The Kitchen di Indonesia membantah pemberitaan media massa yang menyebutkan perusahaan mereka menggunakan bahan masakan yang masa pakainya sudah lewat.
"Kami selalu menyuguhkan makanan dan minuman berkualitas, halal, higienis dan aman. Tidak pernah kami menggunakan bahan makanan yang kadaluwarsa, jadi tuduhan sebuah majalah nasional itu sangat berani dan tidak akurat. Tuduhan majalah itu berdasarkan asumsi-asumsi, saya meragukan, apa motivasi majalah seperti ini," kata Alwin Arifin, Presiden Direktur PT. Sriboga Ratu Raya yang membawahi perusahaan pengelola produk Pizza Hut Indonesia, dalam konferensi pers, kemarin.
Alwin Arifin menegaskan produk makanan siap saji perusahaannya selalu diaudit setiap tiga bulan oleh Pizza Hut International. Di Indonesia, perusahaan ini telah beroperasi selama 32 tahun yang memiliki karyawan sebanyak 13 ribu di 326 restoran.
"Setiap bulan kami surving tiga juta konsumen, sama dengan satu negara Singapura. Dan tidak ada satu pun yang sakit, keracunan di tempat kami. Berita majalah itu adalah tuduhan yang tidak mendasar," ujar dia.
Pemilik merek Marugame Udon juga telah membantah pemberitaan tersebut.
Berita Terkait
-
Pemilik Angkat Bendera Putih, Pizza Hut Resmi Dijual Rp47 Triliun
-
KFC dan Pizza Hut Resmi Merger, Nilai Transaksi Tembus Rp15,6 Triliun
-
13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
-
Slices of Joy, Kolaborasi Kuliner Paling Colorful Awal Tahun Ini
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google