Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada terdakwa kepemilikan senjata, Suwardi alias Abu Ahmad, Selasa (6/9/2016). Terdakwa merupakan simpatisan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Santoso alias Abu Wardah.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntutnya selama 10 bulan penjara.
Suwardi terbukti melanggar pasal pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sidang kasus yang sama juga berlangsung di ruangan lainnya. Dede Supriyadi alias Abu Hamzah yang diketahui sebagai rekan Suwardi juga dijatuhkan vonis 6 bulan penjara.
Dua simpatisan Santoso ini diseret ke meja hijau setelah dibekuk aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, saat sedang duduk di depan salah satu toko di Pasar Inpres Manonda Palu, beberapa waktu lalu.
Saat itu, keduanya ditengarai sedang mencari mobil untuk menuju Kabupaten Poso, untuk menyusul rekannya yang bernama Opan yang telah bergabung terlebih dahulu dengan kelompok Santoso.
Sebelum itu, perihal keterlibatan mereka dengan kelompok Santoso belum diketahui, namun saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan benda tajam di dalam tas mereka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet