Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada terdakwa kepemilikan senjata, Suwardi alias Abu Ahmad, Selasa (6/9/2016). Terdakwa merupakan simpatisan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Santoso alias Abu Wardah.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntutnya selama 10 bulan penjara.
Suwardi terbukti melanggar pasal pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sidang kasus yang sama juga berlangsung di ruangan lainnya. Dede Supriyadi alias Abu Hamzah yang diketahui sebagai rekan Suwardi juga dijatuhkan vonis 6 bulan penjara.
Dua simpatisan Santoso ini diseret ke meja hijau setelah dibekuk aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, saat sedang duduk di depan salah satu toko di Pasar Inpres Manonda Palu, beberapa waktu lalu.
Saat itu, keduanya ditengarai sedang mencari mobil untuk menuju Kabupaten Poso, untuk menyusul rekannya yang bernama Opan yang telah bergabung terlebih dahulu dengan kelompok Santoso.
Sebelum itu, perihal keterlibatan mereka dengan kelompok Santoso belum diketahui, namun saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan benda tajam di dalam tas mereka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar