Suara.com - Keterangan saksi ahli patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong, dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetap sah, meski Beng Ong belakangan dinyatakan melanggar imigrasi saat masuk Jakarta.
"Saya kira tugasnya selesai, kesaksian tetap sah karena hakim sudah memberikan izin kesaksian," kata ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Usai memberikan kesaksian ketika Beng Ong akan kembali ke Australia, dia diciduk petugas imigrasi dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta lantaran bermasalah dengan visa. Dia datang dengan visa kunjungan, tetapi dipakai buat bekerja. Kemudian dia dideportasi dan tak boleh masuk ke Indonesia selama enam bulan.
Otto mengapresiasi Beng Ong. Beng Ong, katanya, dulu pernah mendapatkan penghargaan dari institusi Polri karena membantu menangani korban peristiwa bom Bali.
"Dia berjasa. Pernah dapat piagam dari Polri," kata Otto.
Otto mengatakan ketika dulu didatangkan Polri untuk membantu menangani korban bom Bali, Beng Ong juga masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan.
"Dan waktu itu masuk indonesia cuma pakai BVK (bebas visa kunjungan) makanya sekarang merasa nggak perlu pakai vitas (Visa Izin Tinggal Terbatas). Dia merasa sekarang BVK cukup," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan