Suara.com - Keterangan saksi ahli patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong, dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetap sah, meski Beng Ong belakangan dinyatakan melanggar imigrasi saat masuk Jakarta.
"Saya kira tugasnya selesai, kesaksian tetap sah karena hakim sudah memberikan izin kesaksian," kata ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Usai memberikan kesaksian ketika Beng Ong akan kembali ke Australia, dia diciduk petugas imigrasi dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta lantaran bermasalah dengan visa. Dia datang dengan visa kunjungan, tetapi dipakai buat bekerja. Kemudian dia dideportasi dan tak boleh masuk ke Indonesia selama enam bulan.
Otto mengapresiasi Beng Ong. Beng Ong, katanya, dulu pernah mendapatkan penghargaan dari institusi Polri karena membantu menangani korban peristiwa bom Bali.
"Dia berjasa. Pernah dapat piagam dari Polri," kata Otto.
Otto mengatakan ketika dulu didatangkan Polri untuk membantu menangani korban bom Bali, Beng Ong juga masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan.
"Dan waktu itu masuk indonesia cuma pakai BVK (bebas visa kunjungan) makanya sekarang merasa nggak perlu pakai vitas (Visa Izin Tinggal Terbatas). Dia merasa sekarang BVK cukup," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur MBG, Janjikan Status PNS untuk Ribuan Ahli Gizi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini