Suara.com - Keterangan saksi ahli patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong, dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetap sah, meski Beng Ong belakangan dinyatakan melanggar imigrasi saat masuk Jakarta.
"Saya kira tugasnya selesai, kesaksian tetap sah karena hakim sudah memberikan izin kesaksian," kata ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Usai memberikan kesaksian ketika Beng Ong akan kembali ke Australia, dia diciduk petugas imigrasi dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta lantaran bermasalah dengan visa. Dia datang dengan visa kunjungan, tetapi dipakai buat bekerja. Kemudian dia dideportasi dan tak boleh masuk ke Indonesia selama enam bulan.
Otto mengapresiasi Beng Ong. Beng Ong, katanya, dulu pernah mendapatkan penghargaan dari institusi Polri karena membantu menangani korban peristiwa bom Bali.
"Dia berjasa. Pernah dapat piagam dari Polri," kata Otto.
Otto mengatakan ketika dulu didatangkan Polri untuk membantu menangani korban bom Bali, Beng Ong juga masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan.
"Dan waktu itu masuk indonesia cuma pakai BVK (bebas visa kunjungan) makanya sekarang merasa nggak perlu pakai vitas (Visa Izin Tinggal Terbatas). Dia merasa sekarang BVK cukup," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz