Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso protes dengan cara bertanya jaksa penuntut umum yang disampaikan dengan nada keras kepada saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
"Jadi saya hanya mau bilang kita ikuti aturan mainlah, tidak usah dibentak-bentak dia (saksi ahli) orangtua," kata Otto di luar ruang sidang yang tadi diskor gara-gara bersitegang.
Otto mengatakan seharusnya jaksa tidak memakai cara yang memaksa untuk mendapatkan jawaban dari saksi ahli. Dia meminta jaksa menghormati etika persidangan.
"Kalau jawabannya nggak cocok ya biarin, namanya beda pendapat kan biasa," kata dia.
Sidang kesembilanbelas kasus kematian Wayan Mirna Salihin tadi memanas gara-gara perdebatan antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica
Situasi sidang mendadak tegang saat jaksa Shandy Handika mencecar Djaja mengenai data-data apa saja yang diberikan oleh kuasa hukum Jessica.
Atas pertanyaan tersebut, saksi ahli sempat terdiam sejenak. Tak lama kemudian, Jaksa Shady langsung kembali menanyakan dengan nada keras. Dia hanya menunjukkan sebuah buku yang dibawanya.
"Saya minta datanya saja?ada tahu tidak data," kata Jaksa Shandy
Otto pun lantas merespon ucapan jaksa yang dianggap telah membentak-bentak saksi ahli
"Saya minta menghormati saksi saya, jangan bentak-bentak," kata Otto dengan nada keras.
"Jangan tunjuk yang di belakang," kata Shandy menimpali perkataan Otto seraya menunjuk ke arah belakang tempat duduk kuasa hukum.
Geram dengan tindakan jaksa, Otto berteriak meminta jaksa menghormati saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi