Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso protes dengan cara bertanya jaksa penuntut umum yang disampaikan dengan nada keras kepada saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
"Jadi saya hanya mau bilang kita ikuti aturan mainlah, tidak usah dibentak-bentak dia (saksi ahli) orangtua," kata Otto di luar ruang sidang yang tadi diskor gara-gara bersitegang.
Otto mengatakan seharusnya jaksa tidak memakai cara yang memaksa untuk mendapatkan jawaban dari saksi ahli. Dia meminta jaksa menghormati etika persidangan.
"Kalau jawabannya nggak cocok ya biarin, namanya beda pendapat kan biasa," kata dia.
Sidang kesembilanbelas kasus kematian Wayan Mirna Salihin tadi memanas gara-gara perdebatan antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica
Situasi sidang mendadak tegang saat jaksa Shandy Handika mencecar Djaja mengenai data-data apa saja yang diberikan oleh kuasa hukum Jessica.
Atas pertanyaan tersebut, saksi ahli sempat terdiam sejenak. Tak lama kemudian, Jaksa Shady langsung kembali menanyakan dengan nada keras. Dia hanya menunjukkan sebuah buku yang dibawanya.
"Saya minta datanya saja?ada tahu tidak data," kata Jaksa Shandy
Otto pun lantas merespon ucapan jaksa yang dianggap telah membentak-bentak saksi ahli
"Saya minta menghormati saksi saya, jangan bentak-bentak," kata Otto dengan nada keras.
"Jangan tunjuk yang di belakang," kata Shandy menimpali perkataan Otto seraya menunjuk ke arah belakang tempat duduk kuasa hukum.
Geram dengan tindakan jaksa, Otto berteriak meminta jaksa menghormati saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan