Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso protes dengan cara bertanya jaksa penuntut umum yang disampaikan dengan nada keras kepada saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
"Jadi saya hanya mau bilang kita ikuti aturan mainlah, tidak usah dibentak-bentak dia (saksi ahli) orangtua," kata Otto di luar ruang sidang yang tadi diskor gara-gara bersitegang.
Otto mengatakan seharusnya jaksa tidak memakai cara yang memaksa untuk mendapatkan jawaban dari saksi ahli. Dia meminta jaksa menghormati etika persidangan.
"Kalau jawabannya nggak cocok ya biarin, namanya beda pendapat kan biasa," kata dia.
Sidang kesembilanbelas kasus kematian Wayan Mirna Salihin tadi memanas gara-gara perdebatan antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica
Situasi sidang mendadak tegang saat jaksa Shandy Handika mencecar Djaja mengenai data-data apa saja yang diberikan oleh kuasa hukum Jessica.
Atas pertanyaan tersebut, saksi ahli sempat terdiam sejenak. Tak lama kemudian, Jaksa Shady langsung kembali menanyakan dengan nada keras. Dia hanya menunjukkan sebuah buku yang dibawanya.
"Saya minta datanya saja?ada tahu tidak data," kata Jaksa Shandy
Otto pun lantas merespon ucapan jaksa yang dianggap telah membentak-bentak saksi ahli
"Saya minta menghormati saksi saya, jangan bentak-bentak," kata Otto dengan nada keras.
"Jangan tunjuk yang di belakang," kata Shandy menimpali perkataan Otto seraya menunjuk ke arah belakang tempat duduk kuasa hukum.
Geram dengan tindakan jaksa, Otto berteriak meminta jaksa menghormati saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan