Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menilai pembentukan tim panitia seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menyalahi aturan. Sebab, salah seorang anggota panitia seleksi yang dipilih berasal dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yaitu Vanila Singka Subekti.
"Ini jelas menyalahi aturan yang berlaku, jeruk makan jeruk," kata Lukman dihubungi, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Menurut Lukman Edy hal itu melanggar ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, khususnya, Pasal 12 ayat 3 dan ketentuan umum Pasal 1 ayat 22.
Pasal tersebut menyebutkan panitia seleksi KPU-Bawaslu berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat. Sedangkan dalam ketentuan umum Pasal 1 ayat 22 menyebutkan DKPP adalah merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu bersama KPU dan Bawaslu.
"Berdasarkan Pasal 12 ayat 3 dan ketentuan umum Pasal 1 ayat 22 UU 15 Tahun 2011 secara hukum batal (penunjukan Valina Singka Subekti). Karena dalam UU disebutkan DKPP, KPU, dan Bawaslu adalah satu kesatuan fungsi dalam penyelenggara pemilu," kata politikus PKB.
Adapun 11 anggota panitia seleksi KPU dan Bawaslu yang telah ditunjuk Presiden Joko Widodo, yakni:
Ketua merangkap anggota: Saldi Isra
Wakil Ketua merangkap anggota: Ramlan Surbakti
Sekretaris merangkap anggota Soedarmo
Anggota:
Beeti Alisjahbana
Erwan Agus Purwanto
Hamdi Muluk
Harjono
Nicholaus Teguh Budi Harjono
Komarudin Hidayat
Valina Singka Subekti
Widodo Ekatjahjana
Berita Terkait
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta