Hingga pertengahan Agustus 2016, realisasi perekaman data penduduk untuk penerbitan e-KTP, menurut Zudan, baru 161 juta atau 88 persen penduduk. Progam menciptakan single identity number warga negara Indonesia ini diluncurkan sejak Februari 2011. Kini, yang belum melakukan perekaman data pribadi sebanyak 22 juta penduduk.
Sejak program ini dilaksanakan, menurut Zudan, sebanyak 514 kabupaten/ kota dan 6.234 kecamatan telah disiapkan untuk melakukan perekaman data pribadi penduduk. Kemampuan merekam rata-rata 100 orang per hari di setiap titik perekaman.
Setiap hari, di seluruh Indonesia, tidak kurang 600 ribu penduduk melakukan perekaman untuk e-KTP. Berarti, dalam 40 hari terjadi perekaman terhadap 24 juta orang.
“Hal itu sesuai dengan asumsi, masyarakat datang ke titik perekaman. Kunci utamanya adalah kesadaran masyarakat untuk merekam data dirinya,” kata Zudan.
Warga masyarakat yang tinggal di akses yang sulit untuk menuju Dinas Dukcapil di daerahnya akan dijemput bola oleh pemerintah. Hal itu dilakukan di wilayah pegunungan terpencil dan perbatasan.
Untuk menyelesaikan print ready record (PRR), kini sudah tersedia tambahan 4,6 juta blanko. Jumlah itu bertujuan untuk menambah 3,8 juta blanko yang sudah terakumulasi sejak 2012.
Selain itu, Kemendagri juga sedang berupaya menggeser anggaran tahun anggaran 2016 untuk menambah 5 juta blanko lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei