Suara.com - KTP Anda masih jadul alias jaman dulu banget? Masih dilaminating, yang digunting kelebihan plastik di bagian pinggirnya? Atau foto dalam kondisi blur dan tidak kelihatan jelas, dan memakai logo pemerintah daerah? Ini merupakan barang klasik, yang pantas disimpan di museum, atau ditempel di dinding, sebagai kenang-kenangan masa lalu.
Era sudah berubah. Saatnya serba digital dan serba elektronik. Jika Anda masih menggunakan KTP lama, inilah saat yang tepat untuk menggantinya. Segera urus dan ganti dengan e-KTP atau KTP elektronik. Jangan menunggu, sebab kelak akan menyulitkan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memberi bonus. Bagi warga yang akan membuat e-KTP, diberikan beberapa kemudahan.
“Satu, tidak usah memakai surat pengantar RT atau RW. Dua, tidak perlu surat keterangan dari kelurahan. Tiga, tidak perlu bongkar-bongkar dokumen untuk mencari akta lahir,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menurutnya, pengurusan e-KTP cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil manapun. Di situ, pemohon e-KTP bisa melakukan perekaman identitas diri, yang menjadi dasar pembuatan KTP elektronik tersebut.
Zudan menegaskan, langkah tersebut diambilnya, karena saat ini, semua data dan titik-titik pelayanan kependudukan sudah terkoneksi dengan data center di kantor pusat Dukcapil.
“Bawa fotocopy Kartu Keluarga ke Dinas Dukcapil manapun. Bisa diurus di mana saja, tidak harus sesuai domisili penduduk,” kata Zudan lagi.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No112 Tahun 2013, KTP non Elektronik sudah tidak berlaku lagi sejak 31 Desember 2014, sedangkan mulai 1 Januari 2015, penduduk sudah harus menggunakan KTP elektronik.
e-KTP Sudah Seperti “Nyawa”
Zudan mengingatkan, penggunaan e-KTP sangat penting, karena kelak semua pelayanan publik akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP.
“KTP seperti 'nyawa' bagi setiap penduduk, karena segala urusan, mulai dari membuat SIM (Surat Izin Mengemudi), BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), mengurus akta nikah, semua membutuhkan data e-KTP,” kata Zudan, mengutip Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kehilangan KTP sama saja seperti kehilangan nyawa. KTP kadaluwarsa sama dengan tua.
Berdasarkan catatan, saat ini ada 92 lembaga pemerintah dan swasta yang sudah menggunakan data e-KTP dan NIK untuk layanan publik. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah tegas melakukan pembaruan database kependudukan, khususnya tentang jati diri penduduk Indonesia.
“KTP elektronik juga mencegah kepemilikan KTP ganda atau KTP palsu, yang bisa disalahgunakan. Dengan demikian, akurasi data penduduk presisi dan dapat digunakan untuk beragam kepentingan, khususnya pelayanan publik dan perencanaan pembangunan,” ujar Zudan.
Baru Terealisasi 88% Penduduk
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?