Suara.com - Pihak kepolisian masih menelisik asal muasal senjata api yang dibawa AJS saat melakukan penyanderaan dan perampokan di rumah mewah mantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016) lalu.
Terkait pendalaman tersebut, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakatan senpi jenis Walther PPK Kaliber 32 dibeli AJS, pimpinan komplotan perampok seharga Rp160 juta secara ilegal.
"Senpi Rp160 juta asalnya masih didalami beli dari mana. AJS yang beli dan ilegal. Pengakuan belinya pake uang yang bersangkutan," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (9/9/2016) malam.
Meski demikian, Hendy mengaku polisi masih mendalami apakah ada dugaan pihak lain yang sengaja meminjamkan senpi ilegal tersebut. Sejauh ini persiapan lima tersangka perampokan dan penyanderaan keluarga Asep terbilang sangat matang dan bermodal.
"Ini kami masih dalami apa betul membeli dan meminjam. Walther PPK kaliber 32mm (senpi) pabrikan. Pengakuannya senpi pas mau ngerampok," kata
Dalam kasus perampokan berunjung penyanderaan ini, polisi telah menangkap lima orang tersangka. Mereka adalah JAS, S, SAS, RH, dan S alias C. Dua dari lima tersangka pernah bekerja sebagai pegawai di rumah Asep. Yakni AJS pernah menjadi pengawal korban. Sedangkan S alias C pernah menjadi sebagai sopir pribadi mantan orang penting di perusahaan minyak tersebut.
Atas perbuatan tersebut, para persangka dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup.
Tag
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21