Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hingga Senin (19/9/2016) mendatang. Sebelum mengetuk palu untuk menuntup sidang ke-21 ini, Hakim Kisworo meminta jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa sebelum sidang yang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB.
"Sidang dinyatakan selesai dan ditunda dan ditetapkan Senin 19 September pukul 09.00," kata Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016) malam.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun memohon majelis hakim dapat memerintahkan agar jaksa tak lama menjemput Jessica di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk dihadirkan di persidangan berikutnya.
"Kami meminta permohonan. Dan kalau bisa jaksa dibawa pagi hari," kata dia.
Alasan Otto meminta jaksa menjemput Jessica dengan cepat agar jalannya agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi meringankan bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan majelis hakim.
"Kalau dijemputnya jam 11 kan sidangnya waktu kami hilang dan kalau bisa tepat waktu," kata Otto
Suara.com - Dalam sidang kali ini, pihak Jesica telah menghadirkam dua saksi ahli. Mereka adalah ahli psikiatri klinis dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, Firmasnsyah dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. Sidang yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB siang tadi akhirnya ditutup majelis hakim pada pukul 00.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional