Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hingga Senin (19/9/2016) mendatang. Sebelum mengetuk palu untuk menuntup sidang ke-21 ini, Hakim Kisworo meminta jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa sebelum sidang yang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB.
"Sidang dinyatakan selesai dan ditunda dan ditetapkan Senin 19 September pukul 09.00," kata Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016) malam.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun memohon majelis hakim dapat memerintahkan agar jaksa tak lama menjemput Jessica di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk dihadirkan di persidangan berikutnya.
"Kami meminta permohonan. Dan kalau bisa jaksa dibawa pagi hari," kata dia.
Alasan Otto meminta jaksa menjemput Jessica dengan cepat agar jalannya agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi meringankan bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan majelis hakim.
"Kalau dijemputnya jam 11 kan sidangnya waktu kami hilang dan kalau bisa tepat waktu," kata Otto
Suara.com - Dalam sidang kali ini, pihak Jesica telah menghadirkam dua saksi ahli. Mereka adalah ahli psikiatri klinis dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, Firmasnsyah dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. Sidang yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB siang tadi akhirnya ditutup majelis hakim pada pukul 00.00 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran