Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso gagal menghadirkan kembali ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar sebagai saksi ahli kedua di sidang ke 23 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dalam sidang, majelis hakim menolak mendengarkan kesaksian Rismon karena di sidang sebelumnya sudah pernah memberikan keterangan.
"Karena kemarin sudah didengar pendapatnya dan sudah didengar kesimpulan, majelis hakim menolak bila saksi diajukan kembali," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (21/9/2016).
Jaksa penuntut umum juga keberatan jika saksi ahli tersebut kembali dihadirkan.
"Kami keberatan yang mulia. Karena (Rismon) sudah diperiksa dan sudah ditutup. Ini hanya buang-buang waktu saja," kata Jaksa
Tim kuasa hukum Jessica tetap meyakinkan majelis hakim agar mendengarkan keterangan Rismon. Keterangan Rismon, katanya, belum seluruhnya disampaikan pda sidang sebelumnya.
Tetapi, majelis hakim tetap menolak. Sidang pun diskor agar tim kuasa hukum Jessica bisa menggantikan saksi ahli tersebut agar sidang bisa kembali dilanjutkan.
Setelah sdang sempat diskor selama 20 menit. Tim kuasa hukum Jessica tak kunjung mendapatkan kabar soal ahli hukum pidana yang rencananya menggantikan ahli digital forensik. Akhirnya, Majelis Hakim pun menunda sidang pada Kamis (22/9/2016) besok.
Sebelum sidang ditutup hakim, kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo Sukinto mengatakan berencana menghadirkan beberapa saksi untuk sidang berikutnya.
“Yang mulia kami minta ditunda besok saja, masih ada 3-4 ahli,” kata Yudi.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?