Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso gagal menghadirkan kembali ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar sebagai saksi ahli kedua di sidang ke 23 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dalam sidang, majelis hakim menolak mendengarkan kesaksian Rismon karena di sidang sebelumnya sudah pernah memberikan keterangan.
"Karena kemarin sudah didengar pendapatnya dan sudah didengar kesimpulan, majelis hakim menolak bila saksi diajukan kembali," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (21/9/2016).
Jaksa penuntut umum juga keberatan jika saksi ahli tersebut kembali dihadirkan.
"Kami keberatan yang mulia. Karena (Rismon) sudah diperiksa dan sudah ditutup. Ini hanya buang-buang waktu saja," kata Jaksa
Tim kuasa hukum Jessica tetap meyakinkan majelis hakim agar mendengarkan keterangan Rismon. Keterangan Rismon, katanya, belum seluruhnya disampaikan pda sidang sebelumnya.
Tetapi, majelis hakim tetap menolak. Sidang pun diskor agar tim kuasa hukum Jessica bisa menggantikan saksi ahli tersebut agar sidang bisa kembali dilanjutkan.
Setelah sdang sempat diskor selama 20 menit. Tim kuasa hukum Jessica tak kunjung mendapatkan kabar soal ahli hukum pidana yang rencananya menggantikan ahli digital forensik. Akhirnya, Majelis Hakim pun menunda sidang pada Kamis (22/9/2016) besok.
Sebelum sidang ditutup hakim, kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo Sukinto mengatakan berencana menghadirkan beberapa saksi untuk sidang berikutnya.
“Yang mulia kami minta ditunda besok saja, masih ada 3-4 ahli,” kata Yudi.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?