Suara.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan mempublikasikan kepada masyarakat mengenai berkas persyaratan calon gubernur dan calon wakil gubernur periode 2017-2022 melalui website www.kpujakarta.go.id.
"Nanti kan kita informasikan hasilnya, akan diunggah di website KPU juga untuk mendapatkan tanggapan masyarakat," kata Ketua KPUD Jakarta Sumarno di kantor KPUD, Jalan Salemba Raya, Jakarta pusat, Kamis (22/92016).
Sumarno mengimbau masyarakat memberi masukan tentang calon dengn disertai bukti.
"Nanti kan kita informasikan hasilnya, akan diunggah di website KPU juga untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Misalnya informasi yang terkait dengan ijazah, riwayat kesehatan, apapun, itu nanti akan diverifikasi kebenarannya oleh KPU. Oleh karena itu kita minta masyarakat memberikan tanggapan yang akurat, harus disertai bukti-bukti," kata dia.
Sementara itu, hari ini dipastikan tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mendaftar ke KPUD. Pasangan yang sudah mendaftar baru Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, kemarin. Pendaftaran akan ditutup, besok.
"Belum ada, baru yang kemarin saya ceritakan, ada dari Gerindra, tadinya Jumat mau mengantarkan," kata dia.
Mengenai siapa pasangan yang akan mendaftar, Sumarno tidak mau berspekulasi.
"Saya tidak mau menyebutkan calonnya siapa, ya kira-kira dinamika politik sedang berjalan sekarang. Gerindra sedang mencari temannya siapa yang mau diajak nyalon ke KPU," katanya.
Gerindra sudah mengusulkan Sandiaga Uno kepada lima partai untuk diusung menjadi calon gubernur. Saat ini, pertemuan tingkat tinggi sedang berlangsung. Jika tak ada aral melintang, malam nanti sekitar jam 23.00 WIB, Gerindra dan koalisi akan mengumumkan pasangan penantang Ahok. (Yulia Enggarjati)
Berita Terkait
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Indonesia Siap Unjuk Gigi di Medical Tourism, Sandiaga Uno: Terapkan 3P
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu