Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa prajurit TNI yang maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus mengundurkan diri dari kedinasan. Pernyataan Gatot ini menyusul pencalonan Mayor Agus Harimurti sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dari koalisi Cikeas.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI nomor ST/983/2016 tanggal 9 Agustus 2016. Surat Telegram ini berisi tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pilkada bagi anggota dan PNS TNI sebagai turunan dari UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, serta UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016) Gatot mengaku, Mayor Agus telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai prajurit TNI kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono.
"Mayor Agus sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya tadi pagi kepada KASAD dan tembusan kepada saya. Sebetulnya surat pengunduran dirinya cukup ke Pangdam Jaya, namun berhubung Pangdam sedang di Australia," kata Gatot.
Dia menegaskan, jika dalam Pilgub DKI 2017 nanti Mayor Agus kalah, yang bersangkutan tidak bisa kembali lagi menjadi prajurit TNI.
"Saya kembali tegaskan, apabila nanti kalah dalam Pilkada DKI, yang bersangkutan tidak bisa balik lagi menjadi prajurit TNI," ujarnya.
Dia menambahkan, permohonan pengunduran diri putra sulung Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudoyono itu sudah disetujui oleh KASAD.
"Nanti setelah resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI, yang bersangkutan otomatis sudah berhenti sebagai prajurit TNI," tutur Gatot.
Seperti diketahui, Mayor Agus saat ini masih menjabat sebagai Danyonif 203/Arya Kemuning di bawah jajaran Kodam Jaya. Agus dicalonkan sebagai bakal Cagub DKI oleh Partai Demokrat, PKB, PAN, dan PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'