Suara.com - Bekas anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti tidak mau lagi terjun ke dunia politik praktis setelah bebas dari penjara. Dia ingin fokus mengurus anak-anaknya. Hari ini, Damayanti baru divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia dinyatakan bersalah karena menerima uang suap dari proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin (26/9/2016). Damayanti divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
"Langkah ke depan saya mau urus anak-anak saja. Saya akan menebus dosa untuk mengurus anak-anak saya," kata Damayanti usai vonis di Pengadilan Tipikor, jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Setelah divonis, Damayanti menyatakan pikir-pikir untuk menyatakan banding.
"Nanti di pikir-pikir. Dijawab seminggu kemudian," katanya.
Dia bersyukur hukumannya lebih ringan dari tuntutan jaksa. Menurutnya vonis lebih ringan merupakan keuntungan menjadi justice collaborator.
"Saya ucapkan terima kasih kepada majelis, Jaksa, dan juga kepada pimpinan KPK khususnya, karena justice collaborator saya dikabulkan. Itu kunci sekali buat saya," kata Damayanti.
Menanggapi pertanyaan apakah vonis tersebut adil, dia menyebut nama Tuhan.
"Urusan adil itu urusan Allah ya. Tapi konsekuensi sebagai justice collbolator adalah membantu KPK membuka kasus Komisi V ini sampai gamblang dan sampai selesai," katanya.
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum