Suara.com - Bekas anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti tidak mau lagi terjun ke dunia politik praktis setelah bebas dari penjara. Dia ingin fokus mengurus anak-anaknya. Hari ini, Damayanti baru divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia dinyatakan bersalah karena menerima uang suap dari proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin (26/9/2016). Damayanti divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
"Langkah ke depan saya mau urus anak-anak saja. Saya akan menebus dosa untuk mengurus anak-anak saya," kata Damayanti usai vonis di Pengadilan Tipikor, jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Setelah divonis, Damayanti menyatakan pikir-pikir untuk menyatakan banding.
"Nanti di pikir-pikir. Dijawab seminggu kemudian," katanya.
Dia bersyukur hukumannya lebih ringan dari tuntutan jaksa. Menurutnya vonis lebih ringan merupakan keuntungan menjadi justice collaborator.
"Saya ucapkan terima kasih kepada majelis, Jaksa, dan juga kepada pimpinan KPK khususnya, karena justice collaborator saya dikabulkan. Itu kunci sekali buat saya," kata Damayanti.
Menanggapi pertanyaan apakah vonis tersebut adil, dia menyebut nama Tuhan.
"Urusan adil itu urusan Allah ya. Tapi konsekuensi sebagai justice collbolator adalah membantu KPK membuka kasus Komisi V ini sampai gamblang dan sampai selesai," katanya.
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN