Suara.com - Bekas anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti tidak mau lagi terjun ke dunia politik praktis setelah bebas dari penjara. Dia ingin fokus mengurus anak-anaknya. Hari ini, Damayanti baru divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia dinyatakan bersalah karena menerima uang suap dari proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin (26/9/2016). Damayanti divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
"Langkah ke depan saya mau urus anak-anak saja. Saya akan menebus dosa untuk mengurus anak-anak saya," kata Damayanti usai vonis di Pengadilan Tipikor, jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Setelah divonis, Damayanti menyatakan pikir-pikir untuk menyatakan banding.
"Nanti di pikir-pikir. Dijawab seminggu kemudian," katanya.
Dia bersyukur hukumannya lebih ringan dari tuntutan jaksa. Menurutnya vonis lebih ringan merupakan keuntungan menjadi justice collaborator.
"Saya ucapkan terima kasih kepada majelis, Jaksa, dan juga kepada pimpinan KPK khususnya, karena justice collaborator saya dikabulkan. Itu kunci sekali buat saya," kata Damayanti.
Menanggapi pertanyaan apakah vonis tersebut adil, dia menyebut nama Tuhan.
"Urusan adil itu urusan Allah ya. Tapi konsekuensi sebagai justice collbolator adalah membantu KPK membuka kasus Komisi V ini sampai gamblang dan sampai selesai," katanya.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah