Suara.com - Kementerian Sosial bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaksanakan verifikasi faktual ke rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat yang diusulkan mendapat program bedah rumah di Jawa Barat, Jumat (17/7/2026).
Verifikasi dilakukan untuk mengecek kelayakan penerima bantuan, baik dari aspek fisik rumah maupun dokumen-dokumen pendukung.
Sebelum terjun ke lapangan, tim Kemensos dan PKP melakukan sinkronisasi data di kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II. Hadir dalam kesempatan ini hadir staf khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Tenaga Ahli Menteri Fajar WH, Tenaga Ahli Menteri Virgo Sulianto, dan jajaran Kemensos.
Sementara dari PKP diwakili Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II Mochamad Mulya Permana dan jajaran. Dalam kesempatan tersebut Mulya menjelaskan bahwa Jawa Barat mendapat porsi bedah rumah cukup besar. Dia mencatat, khusus untuk usulan dari Kemensos kuotanya mencapai 1.517 unit. Jumlah ini belum termasuk usulan dari pemerintah daerah, anggota dewan, serta kementerian dan lembaga lain. Lantaran banyaknya jumlah kuota dan usulan diperlukan koordinasi intens agar program berjalan lancar.
"Pertemuan ini sebagai bahan evaluasi kita semoga ada jalan keluar menjadi perbaikan ke depannya, masih ada waktu hingga akhir tahun. Kita upayakan perbaikan dan perubahan," ujarnya.
Staf khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib tidak memungkiri banyak tantangan dan dinamika di lapangan sehingga diperlukan koordinasi secara berkala antarkementerian. Tantangan yang ada di lapangan di antaranya terkait syarat status kepemilikan lahan serta hal-hal teknis lain namun menjadi syarat mutlak lolos menjadi penerima manfaat.
"Kemen PKP punya parameter untuk pembangunan BSPS, di Kemensos ada RST, kita duduk bareng untuk merekonsiliasi data. Paling tidak untuk Jabar kita harus temukan titik temu," katanya.
Usai sinkronisasi data, tim bersama-sama melakukan pengecekan secara acak ke lapangan. Lokasi yang disasar adalah rumah yang sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos, rumah yang belum diverifikasi serta rumah yang sudah diverifikasi tapi dinyatakan tidak lolos.
Didampingi SDM PKH, tim menyasar tiga titik pada hari pertama pengecekan. Yaitu dua lokasi di Desa Cibondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, dengan KPM atas nama Amiduddin Hamzah dan Agus dan satu titik di Kelurahan Warung Muncang, Bandung Kulon, Kota Bandung atas nama Heni. Dari hasil pengecekan di lapangan, tiga lokasi ini dinyatakan lolos dan akan segera dilakukan perbaikan.
Baca Juga: Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri
"Estimasi pelaksanaan (perbaikan) bulan Agustus, pelaksanaan tiga bulan paling lama," Mulya Permana menjelaskan.
Dia merinci perbaikan akan menyasar struktur kolom bangunan, balok, dan struktur atap.
Secara nasional, pemerintah melalui program 3 juta rumah untuk rakyat menargetkan renovasi 10.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini merupakan sinergi Kementerian Sosial dan Kementerian PKP untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan membedah rumah keluarga siswa Sekolah Rakyat agar lebih layak huni.
Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan usulan terbanyak yang mendapatkan alokasi kuota hingga mencapai 1.517 KPM orang tua siswa Sekolah Rakyat.
Untuk dapat lolos mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria ketat yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi status kewarganegaraan (WNI) yang sudah berkeluarga, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) pada desil 4 ke bawah dengan batas penghasilan maksimal setara UMP/UMK, serta diutamakan bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.
Selain dokumen administrasi seperti KTP dan KK, calon penerima wajib memiliki atau menguasai tanah sendiri yang tidak bersengketa dan dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan yang sah (Sertifikat/AJB/Girik/Surat Keterangan Camat). Kondisi rumah juga harus dipastikan tidak layak huni (RTLH) berdasarkan standar PP No. 16/2021—khususnya pada kerusakan struktur atap, lantai, dan dinding—serta calon penerima belum pernah mendapatkan bantuan perumahan sejenis dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. ***
Berita Terkait
-
Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri
-
Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan
-
Deschamps Tegaskan Prancis Tak Akan Main-main Hadapi Inggris di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia
-
Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri
-
Bye Kemerahan dan Kulit Kering! 4 Serum Probiotic Kunci Skin Barrier Sehat
-
Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032
-
Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik
-
Prediksi Lini dan Skor Prancis vs Inggris: Siapa Berhak di Posisi Ketiga?
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang