Suara.com - Wanita cantik satu ini tengah menjadi pusat perhatian tidak hanya di Indonesia semata, tapi di kancah Internasional. Tidak hanya cantik, Nara Masista Rakhmatia, salah seorang diplomat muda RI di PBB ini memiliki karakter tegas dan kritis.
Hal tersebut terlihat dari caranya yang dengan lantang dan berani mengkritik enam negara atas Indonesia di hadapan forum sidang PBB. Sontak saja, membuat semua orang mencari tahu siapa sebenarnya Nara.
Wanita kelahiran Desember 1982 ini menyelesaikan pendidikannya di FISIP UI jurusan Hubungan Internasional pada 2002 dan mengikuti Sekolah Departemen Luar Negeri, lulus pada 2008.
Nara memiliki awal karirnya sebagai Asisten Dosen di Fakultas Ilmu Politik Universitas Indonesia sejak 2005. Sesuai dengan latar belakang pendidikannya, Nara bergabung dengan Kementerian Luar Negeri, dan ditempatkan di Direktorat Kerjasama Antar Kawasan pada Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika. Di Kemlu.
Kesibukannya di Kemlu, tidak lantas membuatnya menghentikan jenjang pendidikannya, karena wanita yang terlihat sangat aktif ini, melanjutkan ke Universitas St Andrews dan lulus pada 2010 kemudian mengambil jurusan Komunikasi dan Media di Georgetown University hingga 2012.
Dara hitam manis itu merupakan alumni SMA 70 Jakarta dan berhasil masuk ke lingkup PBB, berkantor di New ork, sejak Januari 2014 sebagai Sekretaris III. Kemampuannya dengan beberapa bahasa seperti Inggris, Spanyol, Mandarin dan Portugal, membawa karirnya di PBB semakin meningkat dengan membawa nama Indonesia.
Hingga kini, diplomat muda yang menyukai politik, kesenian, layanan sosial dan masih banyak lagi itu, berhasil duduk sebagai Juru Bicara untuk Indonesia yang memberikan respon atau jawaban tegas atas kritik enam negara terhadap Indonesia.
Adapun kritik terhadap Indonesia yang dilontarkan tak lain adalah menyangkut Papua, di mana para pemimpin negara-negara Pasifik tersebut --antara lain Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga-- menuding adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta bahwa Pemerintah RI tidak menanganinya dengan baik.
Keenam negara pun mendesak PBB untuk merespon keadaan yang disebut mengkhawatirkan itu. Nara dengan tegas dan telak, menyatakan bahwa Papua adalah bagian dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi juga memastikan mekanisme yang dimiliki Indonesia, posisi kuat Indonesia dalam penegakan HAM, sekaligus juga membalikkan tudingan bahwa keenam negara justru diduga punya agenda terselubung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS