Karena ciutannya di akun Twitter yang dianggap tidak etis, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh seorang advokat yang bernama Achmad Supyadi
Ruhut dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan kode etik DPR.
Menanggapi hal itu, Ruhut tidak mau ambil pusing. Ia justru menganggap Supyadi seorang anak kecil yang tidak harus ditanggapi.
"Supiyadi masih anak ingusan, pengacara muda, kerjanya maki-maki gua di Twitter, itu aja. Kalau dimaki-maki marah. Biarin aja. Santai lah emang gua pikiran," kata Ruhut di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Ruhut mengaku pernah meminta Supyadi mendatangi dirinya jika memang ada hal yang harus diluruskan.
"Aku bilang kau jangan maki-maki gitu, datang aja ke alamat aku. Kawan-kawan gua dengar nanti gua cerita," kata Ruhut.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa laporan tersebut akan diproses pada Senin (10/10/2016) pekan depan. Kata Sudding, apabila Ruhut terbukti bersalah, maka MKD akan membentuk panel. Sebab, sanksi akan terakumulasi dengan sanksi pelanggaran yang dilakukan Ruhut sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat