Karena ciutannya di akun Twitter yang dianggap tidak etis, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh seorang advokat yang bernama Achmad Supyadi
Ruhut dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan kode etik DPR.
Menanggapi hal itu, Ruhut tidak mau ambil pusing. Ia justru menganggap Supyadi seorang anak kecil yang tidak harus ditanggapi.
"Supiyadi masih anak ingusan, pengacara muda, kerjanya maki-maki gua di Twitter, itu aja. Kalau dimaki-maki marah. Biarin aja. Santai lah emang gua pikiran," kata Ruhut di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Ruhut mengaku pernah meminta Supyadi mendatangi dirinya jika memang ada hal yang harus diluruskan.
"Aku bilang kau jangan maki-maki gitu, datang aja ke alamat aku. Kawan-kawan gua dengar nanti gua cerita," kata Ruhut.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa laporan tersebut akan diproses pada Senin (10/10/2016) pekan depan. Kata Sudding, apabila Ruhut terbukti bersalah, maka MKD akan membentuk panel. Sebab, sanksi akan terakumulasi dengan sanksi pelanggaran yang dilakukan Ruhut sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP