Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding mengatakan ada laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul.
"Ada, Supiadi yang melaporkan Ruhut terkait pelanggaran UU ITE dan Kode Etik DPR," kata Sudding di DPR, Senin (3/10/2016).
Sudding mengatakan, barang bukti yang dilampirkan dalam laporan ini berupa screenshoot percakapan Ruhut di akun Twitternya @Ruhutsitompul. Salah satu percakapannya menyebut kata 'anjing kau semua' yang dianggap menyinggung orang lain.
Sudding menambahkan Supiadi ini sebelumnya juga sudah melaporkan ke Bareskrim Polri untuk kasus yang sama. Surat ini pun diterima MKD satu pekan yang lalu.
"Yang bersangkutan dulu pernah menyampaikan laporan in dalam bentuk tembusan, waktu itu ke Bareskrim. Sekarang ke MKD dan disampaikan minggu lalu," kata Sudding.
Politikus Hanura ini menerangkan, hari ini sudah digelar rapat pleno MKD untuk mempropses laporan itu. MKD sepakat untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran etika ini.
Dia mengatakan, MKD membentuk Panel dan akan bersidang pada Senin pekan depan untuk menindaklanjuti perkara etika ini.
"Kemudian yang bersangkutan akan hadirkan saksi-saksi," kata dia.
Anggota MKD Muslim Ayyub berpendapat, sebelum menjalani proses persidangan, Ruhut sudah seharusnya diberikan sanksi sedang. Sebab, Ruhut sudah pernah diberi sanksi atas peristiwa serupa, yaitu kasus 'Hak Asasi Monyet' dan dijatuhkan sanksi ringan dalam bentuk peringatan tertulis.
Sesuai dengan Pasal 20 ayat 3 poin b Petaturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik, berbunyi, pelanggaran sedang adalah pelanggaran kode etik dengan kriteria mengulangi perbuatannya yang telah dikenai sanksi ringan oleh MKD.
"Yang jelas dia pernah kena sanksi MKD dalam kasus laporan yang dilakukan beberapa orang, yang putusannya ringan. Tapi kategori pasal itu sudah mengulangi perbuatannya," kata Politikus PAN ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
-
Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
-
Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
-
46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
-
Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
-
Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
-
Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
-
Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP