Suara.com - Pengunggah film porno ke papan iklan digital di Jalan Prapanca Raya, telah dibekuk. Inisialnya SAR (24). Dia merupakan karyawan bagian analisis data di PT. Media Track. Lelaki ini sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka.
SAR mengaku sengaja mengunggah film porno setelah meretas user name dan password papan iklan digital tersebut.
"Itu sedang kita dalami menurut dia iseng, tapi akan kita dalami sementara motifnya iseng," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Iriawan mengatakan penyidik tak langsung percaya SAR hanya meretas akses videotron untuk menayangkan adegan seks berdurasi sekitar 20 menit. Penyidik masih mendalami apakah ada motif tertentu terkait penayangan film tak senonoh itu.
"Akan kita dalami apakah hanya iseng saja atau ada motif tertentu," kata Iriawan.
Polisi juga mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus yang terjadi pada Jumat pekan lalu itu.
"Kita belum bertanya sampai ke sana (pelaku lain), yang jelas akan kita dalami karena kejadiannya kan baru sekali ini sehingga tentunya kami mohon waktu untuk mendalami baik itu motif apa ada peran lain dari yang bersangkutan," kata Iriawan.
Atas perbuatannya, SAR dijerat Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Teknologi dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan dikenakan denda minimal Rp15 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
H-2 Nikah, Videotron Luna Maya dan Maxime Bouttier Sepanjang 18 Meter Diserbu Pengunjung
-
Jokowi Kagum Foto Zulhas Mejeng di AS, Cara Pasang Videotron di Times Square New York Siapkan Dana Rp 700 Juta
-
Penampakan Gemas Videotron Cak Imin Usai Lawan Gibran, Netizen: Gemoy Sesungguhnya
-
Permintaannya Terkabul, Iklan Videotron Cak Imin Ikutan Dipajang di Batam, Siapa yang Pasang?
-
Usai Tampil Apik di Debat Cawapres, Cak Imin Berharap Dibuatkan Iklan Videotron seperti Anies
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi