Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan langsung mengumumkan perkembangan terbaru kasus video porno yang tayang di papan iklan digital, Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kapolda mengatakan polisi telah meringkus lelaki berinisial SAR (25) dan menetapkannya menjadi tersangka pengunggah film syur yang kemudian muncul di ranah publik pada Jumat (30/9/2016) pekan lalu.
"Tersangka sudah dapat ditangkap oleh satuan krimsus PMJ," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Iriawan mengatakan tersangka merupakan karyawan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang analisis data.
"Analis komputer di Senopati, PT. Media Track," katanya.
SAR telah dibawa ke kantor polisi. Kepada penyidik, dia mengatakan awalnya melihat tampilan username dan password di papan iklan digital tersebut ketika melintas di jalan raya.
Sesampai di kantor, SAR langsung mengakses dengan username dan password tersebut. Lalu, dia memutar video porno melalui komputer yang telah terkoneksi dengan videotron.
"Kembali ke kantornya kemudian dibuka di komputer yang bersangkutan, dimasukkan lah username tersebut sehingga terhubung untuk mengendalikan videotron, kemudian TSK membuka video porno yang ada di komputernya maka dihubungkan dengan videotron atau layar yang ada di Jalan Wijaya, maka keluarlah gambar seperti yang ada di komputer yang bersangkutan," katanya.
Hasilnya, seperti yang terlihat pada Jumat siang itu. Warga yang kebetulan berada di sekitar videotron bisa menyaksikan blue film asal Jepang.
Saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka memutar adegan seks yang berdurasi sekitar 20 menit tersebut.
"Masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan kenapa videotron tersebut ada gambar video mesum yang ada," kata Iriawan.
Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda minimal Rp15 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
H-2 Nikah, Videotron Luna Maya dan Maxime Bouttier Sepanjang 18 Meter Diserbu Pengunjung
-
Jokowi Kagum Foto Zulhas Mejeng di AS, Cara Pasang Videotron di Times Square New York Siapkan Dana Rp 700 Juta
-
Penampakan Gemas Videotron Cak Imin Usai Lawan Gibran, Netizen: Gemoy Sesungguhnya
-
Permintaannya Terkabul, Iklan Videotron Cak Imin Ikutan Dipajang di Batam, Siapa yang Pasang?
-
Usai Tampil Apik di Debat Cawapres, Cak Imin Berharap Dibuatkan Iklan Videotron seperti Anies
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil