Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan langsung mengumumkan perkembangan terbaru kasus video porno yang tayang di papan iklan digital, Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kapolda mengatakan polisi telah meringkus lelaki berinisial SAR (25) dan menetapkannya menjadi tersangka pengunggah film syur yang kemudian muncul di ranah publik pada Jumat (30/9/2016) pekan lalu.
"Tersangka sudah dapat ditangkap oleh satuan krimsus PMJ," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Iriawan mengatakan tersangka merupakan karyawan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang analisis data.
"Analis komputer di Senopati, PT. Media Track," katanya.
SAR telah dibawa ke kantor polisi. Kepada penyidik, dia mengatakan awalnya melihat tampilan username dan password di papan iklan digital tersebut ketika melintas di jalan raya.
Sesampai di kantor, SAR langsung mengakses dengan username dan password tersebut. Lalu, dia memutar video porno melalui komputer yang telah terkoneksi dengan videotron.
"Kembali ke kantornya kemudian dibuka di komputer yang bersangkutan, dimasukkan lah username tersebut sehingga terhubung untuk mengendalikan videotron, kemudian TSK membuka video porno yang ada di komputernya maka dihubungkan dengan videotron atau layar yang ada di Jalan Wijaya, maka keluarlah gambar seperti yang ada di komputer yang bersangkutan," katanya.
Hasilnya, seperti yang terlihat pada Jumat siang itu. Warga yang kebetulan berada di sekitar videotron bisa menyaksikan blue film asal Jepang.
Saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka memutar adegan seks yang berdurasi sekitar 20 menit tersebut.
"Masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan kenapa videotron tersebut ada gambar video mesum yang ada," kata Iriawan.
Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda minimal Rp15 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
H-2 Nikah, Videotron Luna Maya dan Maxime Bouttier Sepanjang 18 Meter Diserbu Pengunjung
-
Jokowi Kagum Foto Zulhas Mejeng di AS, Cara Pasang Videotron di Times Square New York Siapkan Dana Rp 700 Juta
-
Penampakan Gemas Videotron Cak Imin Usai Lawan Gibran, Netizen: Gemoy Sesungguhnya
-
Permintaannya Terkabul, Iklan Videotron Cak Imin Ikutan Dipajang di Batam, Siapa yang Pasang?
-
Usai Tampil Apik di Debat Cawapres, Cak Imin Berharap Dibuatkan Iklan Videotron seperti Anies
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan