Suara.com - Jelang sidang pembacaan tuntutan, ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan Jessica tak layak mendapat tuntutan hukuman mati atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Otto merunut barang bukti dan keterangan para saksi yang disampaikan di pengadilan.
"Hukuman mati atau hukuman beberapa tahun mungkin juga bebas. Sebagai penasihat hukum melihat fakta-fakta persidangan kan harusnya tuntutan bebas, tapi itu kan kewenangan penuntut umum," kata Otto jelang sidang dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Otto mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan Jessica memasukkan sianida ke es kopi yang kemudian diminum Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Otto juga mengatakan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan Mirna meninggal dunia karena racun sianida.
"Tuntutan satu hari pun tidak layak buat Jessica. Dunia pun harusnya tertawa kalau ini ada tuntutan terhadap Jessica. Orang matinya juga belum tentu karena sianida kok harus ada tuntutan, jadi kita enggak perlu panjang panjang periksa dulu ada nggak sianida di tubuh korban. Kalau ada baru kita berangkat," kata Otto.
Lebih jauh mengenai tuntutan jaksa, mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia itu tidak mau berspekulasi.
"Terus terang saya tidak bisa membayangkan bagaimana nanti jaksa menuntut Jessica," katanya
"Nggak tahu, itu kewenangan penuntut umum mau dibaca poin-poin atau keseluruhan. Kita serahkan sama mereka," kata Otto.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak