Suara.com - Jelang sidang pembacaan tuntutan, ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan Jessica tak layak mendapat tuntutan hukuman mati atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Otto merunut barang bukti dan keterangan para saksi yang disampaikan di pengadilan.
"Hukuman mati atau hukuman beberapa tahun mungkin juga bebas. Sebagai penasihat hukum melihat fakta-fakta persidangan kan harusnya tuntutan bebas, tapi itu kan kewenangan penuntut umum," kata Otto jelang sidang dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Otto mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan Jessica memasukkan sianida ke es kopi yang kemudian diminum Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Otto juga mengatakan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan Mirna meninggal dunia karena racun sianida.
"Tuntutan satu hari pun tidak layak buat Jessica. Dunia pun harusnya tertawa kalau ini ada tuntutan terhadap Jessica. Orang matinya juga belum tentu karena sianida kok harus ada tuntutan, jadi kita enggak perlu panjang panjang periksa dulu ada nggak sianida di tubuh korban. Kalau ada baru kita berangkat," kata Otto.
Lebih jauh mengenai tuntutan jaksa, mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia itu tidak mau berspekulasi.
"Terus terang saya tidak bisa membayangkan bagaimana nanti jaksa menuntut Jessica," katanya
"Nggak tahu, itu kewenangan penuntut umum mau dibaca poin-poin atau keseluruhan. Kita serahkan sama mereka," kata Otto.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul