Petugas Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 saksi terkait kasus penayangan video porno di papan iklan digital milik PT. Transito Adiman Jati di Jalan Wijaya 1, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang menjadi tersangka yaitu Samudera Al Hakam Ralial, lelaki kelahiran 17 April 1992 yang bekerja untuk PT. Mediatrac Sistem Komunikasi.
"Sudah ada 17 saksi, kami periksa dari perusahaan Transito dan saksi mata di TKP," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Purba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).
Selain itu, barang bukti untuk menayangkan video syur milik tersangka juga telah diamankan.
"Ada satu laptop merek Asus dan satu ponsel merek Nokia Lumia sudah kita sita," kata Roberto.
Ponsel tersebut digunakan tersangka untuk mengambil foto tayangan videotron bermuatan username dan password, sedangkan laptop digunakan untuk mengakses perangkat lunak guna menyiarkan tayangan video syur.
Menurut Roberto keterangan saksi belum cukup. Polisi terus menelusurinya.
Keterangan Samudera, katanya, juga belum sinkron dengan bukti yang dimiliki polisi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda minimal Rp15 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Videotron Kian Dibutuhkan Industri Acara, PT Kreasi Ukasah Perkuat Layanan Sewa LED
-
H-2 Nikah, Videotron Luna Maya dan Maxime Bouttier Sepanjang 18 Meter Diserbu Pengunjung
-
Jokowi Kagum Foto Zulhas Mejeng di AS, Cara Pasang Videotron di Times Square New York Siapkan Dana Rp 700 Juta
-
Penampakan Gemas Videotron Cak Imin Usai Lawan Gibran, Netizen: Gemoy Sesungguhnya
-
Permintaannya Terkabul, Iklan Videotron Cak Imin Ikutan Dipajang di Batam, Siapa yang Pasang?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen