Suara.com - Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, secara tegas mengatakan bahwa setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) akan langsung dipecat. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar, khususnya di instansi pemerintah.
"Kalau ada PNS yang ketahuan melakukan pungli, langsung dipecat," kata Asman di kantor Kemenpan RB, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Asman menambahkan, proses penindakan terhadap pelaku pungli akan dipercepat. Bahkan saat ini sedang dicarikan cara supaya para pelaku pungli langsung ditindak, tanpa harus melewati proses persidangan.
"Ini saya lagi koordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara), langkah-langkah apa yang bisa mempercepat tindakan itu, tanpa menunggu pengadilan. Karena barang buktinya kan sudah jelas, sudah tertangkap tangan," ujar Asman.
Bukan hanya BKN, kata Asman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) pun akan dilibatkan dalam proses penindakan terhadap pelaku pungli tersebut nantinya.
"Karena nomor induk pegawainya ada di BKN. Jadi kebetulan, itu masuk rumpun kami, BKN, BPKP dan LAN. Jadi kami akan berkoordinasi dengan rumpun ini, sehingga tindakan cepat bisa kita lakukan ke depan," tegas Asman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!