Suara.com - Wali Kota Kupang Jonas Salean mengambil sikap tegas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahnya, yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ancamannya bisa langsung pemecatan.
"Saya pastikan sanksinya akan dilakukan bahkan hingga pada pemecatan aparatur sipil negara itu," kata Jonas, Senin (17/10/2016).
Menurutnya, sanksi itu tegas tidak akan pandang bulu demi penegakan aturan dan sekaligus menjadi peringatan bagi setiap aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas pelayanannya.
Melayani masyarakat untuk pemenuhan kebutuhannya lanjut mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu sudah menjadi kewajiban setiap aparatur sipil negara.
Karenanya, tidak ada lagi hal pengecualian yang memaksa PNS untuk melakukan aksi di luar ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pungutan liar. Dengan demikian maka, jika hal itu dilakukan maka secara jelas melanggar aturan yang ada.
"Maka sanksi pasti akan diterapkan, bahkan bisa sampai pada pemecatan," katanya.
Sejauh ini, kata Jonas, belum ada laporan warga soal praktik pungli yang dilakukan PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang dalam melaksanakan tugas pelayanan kemasyarakatan.
"Pemerintah berharap tidak terjadi hal pungli itu demi sebuah pelayanan yang lebih baik dan bertanggung jawab," ujar dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka