Suara.com - Wali Kota Kupang Jonas Salean mengambil sikap tegas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahnya, yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ancamannya bisa langsung pemecatan.
"Saya pastikan sanksinya akan dilakukan bahkan hingga pada pemecatan aparatur sipil negara itu," kata Jonas, Senin (17/10/2016).
Menurutnya, sanksi itu tegas tidak akan pandang bulu demi penegakan aturan dan sekaligus menjadi peringatan bagi setiap aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas pelayanannya.
Melayani masyarakat untuk pemenuhan kebutuhannya lanjut mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu sudah menjadi kewajiban setiap aparatur sipil negara.
Karenanya, tidak ada lagi hal pengecualian yang memaksa PNS untuk melakukan aksi di luar ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pungutan liar. Dengan demikian maka, jika hal itu dilakukan maka secara jelas melanggar aturan yang ada.
"Maka sanksi pasti akan diterapkan, bahkan bisa sampai pada pemecatan," katanya.
Sejauh ini, kata Jonas, belum ada laporan warga soal praktik pungli yang dilakukan PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang dalam melaksanakan tugas pelayanan kemasyarakatan.
"Pemerintah berharap tidak terjadi hal pungli itu demi sebuah pelayanan yang lebih baik dan bertanggung jawab," ujar dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?