Suara.com - Wali Kota Kupang Jonas Salean mengambil sikap tegas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahnya, yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ancamannya bisa langsung pemecatan.
"Saya pastikan sanksinya akan dilakukan bahkan hingga pada pemecatan aparatur sipil negara itu," kata Jonas, Senin (17/10/2016).
Menurutnya, sanksi itu tegas tidak akan pandang bulu demi penegakan aturan dan sekaligus menjadi peringatan bagi setiap aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas pelayanannya.
Melayani masyarakat untuk pemenuhan kebutuhannya lanjut mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu sudah menjadi kewajiban setiap aparatur sipil negara.
Karenanya, tidak ada lagi hal pengecualian yang memaksa PNS untuk melakukan aksi di luar ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pungutan liar. Dengan demikian maka, jika hal itu dilakukan maka secara jelas melanggar aturan yang ada.
"Maka sanksi pasti akan diterapkan, bahkan bisa sampai pada pemecatan," katanya.
Sejauh ini, kata Jonas, belum ada laporan warga soal praktik pungli yang dilakukan PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang dalam melaksanakan tugas pelayanan kemasyarakatan.
"Pemerintah berharap tidak terjadi hal pungli itu demi sebuah pelayanan yang lebih baik dan bertanggung jawab," ujar dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai