Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat edaran untuk pemberantasan pungutan liar di lingkungan instansi pemerintahan. Hal ini menyusul instruksi Presiden Joko Widodo agar jangan ada lagi praktek pungli di kementerian dan lembaga negara.
"Surat edaran itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, kepala LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian), pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan LNS (Lembaga Non Struktural), gubernur, bupati, dan wali kota," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Untuk menyukseskan kebijakan, Asman berharap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkoordinasi dengan Aparat Internal Instansi Pemerintah Kementerian. Semua lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan quality assurance atas kegiatan APIP terkait pemberantasan pungli.
"Kami mengharapkan seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk secara tegas melaksanakan langkah-langkah pemberantasan pungli sebagai bagian dari upaya konkrit pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Asman.
Asman menambahkan dalam surat edaran anti pungli yang dikeluarkan kementeriannya terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan.
"Pertama, mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli dan mengambil langkah-langkah efektif untuk memberantas pungli. Kedua, menindak tegas aparatur sipil negara yang terlibat pungli. Ketiga, melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain," tutur Asman.
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan
-
Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah
-
Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!
-
Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini
-
Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang
-
Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos
-
Capek Terjebak Sinyal Lemah di Tiap Momen Penting? Lawan bareng XL Aja!
-
Dua Calon Gubernur BI Bakal Dites oleh DPR, Ada Nama Destry Damayanti dan Aida S. Budiman
-
Review Film Mutiny: Jason Statham Ubah Kapal Kargo Jadi Arena Pembantaian
-
POCO F9 Series Resmi Menuju Pasar Global, BawaSnapdragon 8 Elite Gen 5 dan Baterai 8.050 mAh