Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat edaran untuk pemberantasan pungutan liar di lingkungan instansi pemerintahan. Hal ini menyusul instruksi Presiden Joko Widodo agar jangan ada lagi praktek pungli di kementerian dan lembaga negara.
"Surat edaran itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, kepala LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian), pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan LNS (Lembaga Non Struktural), gubernur, bupati, dan wali kota," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Untuk menyukseskan kebijakan, Asman berharap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkoordinasi dengan Aparat Internal Instansi Pemerintah Kementerian. Semua lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan quality assurance atas kegiatan APIP terkait pemberantasan pungli.
"Kami mengharapkan seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk secara tegas melaksanakan langkah-langkah pemberantasan pungli sebagai bagian dari upaya konkrit pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Asman.
Asman menambahkan dalam surat edaran anti pungli yang dikeluarkan kementeriannya terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan.
"Pertama, mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli dan mengambil langkah-langkah efektif untuk memberantas pungli. Kedua, menindak tegas aparatur sipil negara yang terlibat pungli. Ketiga, melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain," tutur Asman.
Berita Terkait
-
Panitia Tarik Iuran Rp500 Ribu per KK Demi Karnaval Sound Horeg, Warga yang Menolak akan Diteror?
-
Dulu Tangkap Pungli di Aceh, Kini Tangkal Korupsi di Jakarta
-
Pungli Rekrutmen PPSU Cipinang Muara: Lurah Bantah, Inspektorat Turun Tangan!
-
Pengakuan Mengejutkan Menteri Iftitah: Saya Penjarakan 22 Prajurit TNI Pelaku Pungli di Aceh
-
Pungli Rekrutmen PPSU Sudah Lama Jadi Sorotan, Rano Karno Janji Berantas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji