Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan. [suara.com/Bowo Raharjo]
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan suap Wali Kota Madiun Bambang Irianto, yang merupakan kader Partai Demokrat.
"Kita hanya minta itu diproses menurut sesuai dengan hukum. Silakan saja. Saya pikir ini siapapun, maksud saya, kita mendukung pemerintah untuk melakukan itu. Tapi harus dilakukan secara betul-betul transparan dan terbuka," kata Syarief di DPR, Selasa (18/10/2016).
Dia menambahkan, apa yang dilakukan Bambang tidak terkait dengan partai yang diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini. Bambang menjadi tersangka dalam proyek pembangunan Pasar Besar Madiun yang menelan biaya sebesar Rp76,5 miliar.
"Ini tidak ada kaitannya dengan partai," ucap Syarief.
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, Bambang akan diberikan sanksi tegas yaitu penonaktifan dari keanggotan kepartaiannya.
Mengenai bantuan hukum, Syarief berkata, hal itu masih menunggu perkembangan proses tersebut. "Kita lihat perkembangannya. Karena ini baru ditetapkan tersangka," katanya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf I atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 thaun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Bambang diduga ikut andil dalam penyimpangan proyek pembangunan pasar itu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu