Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tidak mudah untuk membekukan sebuah ormas apabila melakukan pelanggaran seperti melakukan aksi anarkis dalam berunjuk rasa. Hal ini menyusul rencana aksi sejumlah ormas, Jumat (4/11/2016) besok di Jakarta yang dikhawatirkan ricuh.
Ada tahapan yang perlu dilakukan sebelum menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap sebuah ormas, seperti peringatan. Namun Pemerintah akan mengatur hal itu.
"Untuk membekukan ormas itu birokrasinya panjang. Mendirikan ormas begitu mudahnya, membekukan ormas ada tahapannya, yakni peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, wah panjang. Itu wewenangnya di Kejaksaan ada, pengaduan masyarakat ke Kepolisian, Kemendagri. Itu mau coba kami atur," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11).
Dia menjelaskan, setiap warga yang berserikat, berkumpul, membuat ormas diperbolehkan secara undang-undang. Oleh karena itu tidak mudah untuk membekukan sebuah ormas. Sedangkan rencana demonstrasi pada 4 November nanti oleh sejumlah ormas diperbolehkan.
"Besok itu hanya demo, apa yang diteriakkan kan belum tahu. Meneriakkan aspirasi, itu hak, nggak ada masalah," ujar dia.
Sementara itu, lanjutnya, ormas yang bisa dibekukan adalah jika bertentangan dengan asas negara.
"Ormas anti Pancasila, menghina lambang negara, ormas beraliran sesat, itu seharusnya bisa langsung dibekukan," tutur dia.
Selain itu apabila pada demo 4 November nanti ada ormas yang membawa bendera ISIS juga bisa langsung ditindak oleh aparat.
"Kalau itu (jika ada yang bawa bendera ISIS) jelas bisa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil