Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tidak mudah untuk membekukan sebuah ormas apabila melakukan pelanggaran seperti melakukan aksi anarkis dalam berunjuk rasa. Hal ini menyusul rencana aksi sejumlah ormas, Jumat (4/11/2016) besok di Jakarta yang dikhawatirkan ricuh.
Ada tahapan yang perlu dilakukan sebelum menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap sebuah ormas, seperti peringatan. Namun Pemerintah akan mengatur hal itu.
"Untuk membekukan ormas itu birokrasinya panjang. Mendirikan ormas begitu mudahnya, membekukan ormas ada tahapannya, yakni peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, wah panjang. Itu wewenangnya di Kejaksaan ada, pengaduan masyarakat ke Kepolisian, Kemendagri. Itu mau coba kami atur," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11).
Dia menjelaskan, setiap warga yang berserikat, berkumpul, membuat ormas diperbolehkan secara undang-undang. Oleh karena itu tidak mudah untuk membekukan sebuah ormas. Sedangkan rencana demonstrasi pada 4 November nanti oleh sejumlah ormas diperbolehkan.
"Besok itu hanya demo, apa yang diteriakkan kan belum tahu. Meneriakkan aspirasi, itu hak, nggak ada masalah," ujar dia.
Sementara itu, lanjutnya, ormas yang bisa dibekukan adalah jika bertentangan dengan asas negara.
"Ormas anti Pancasila, menghina lambang negara, ormas beraliran sesat, itu seharusnya bisa langsung dibekukan," tutur dia.
Selain itu apabila pada demo 4 November nanti ada ormas yang membawa bendera ISIS juga bisa langsung ditindak oleh aparat.
"Kalau itu (jika ada yang bawa bendera ISIS) jelas bisa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit