Suara.com - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta meluncurkan layanan baru, yakni Antar Jemput Izin Bermobil atau AJIB.
"Layanan Mobil AJIB sudah diluncurkan sejak 1 November 2016. Hari ini (Rabu) merupakan perdana mobil AJIB berkeliling. Layanan ini merupakan inovasi terbaru kami," kata Kepala BPTSP DKI Edy Junaedy di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Mobil AJIB merupakan tahap lanjutan dari layanan antar jemput izin yang sudah dilakukan lebih dulu pada awal 2016, yaitu melayani pembuatan izin dan non izin dengan sepeda motor.
"Mobil AJIB ini akan melayani pembuatan izin dan non izin di tempat-tempat umum, misalnya di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan lain-lain," ujar Edy.
Dia menuturkan layanan yang diberikan Mobil AJIB, di antaranya Registrasi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Rencana Mempekerjakan Tenaga Asing dan Legalisir Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).
Kemudian, layanan Kartu Izin Usaha (KIU), Kartu Izin Operasi (KIO), Kartu Pengawasan (KP) Kendaraan Tanpa Trayek (Non Retribusi), Rekomendasi Penghitaman Plat Nomor, Balik Nama dan Pindah Alamat.
"Mobil AJIB juga menerima semua berkas izin atau non izin untuk diproses ke KPTSP sesuai kewenangannya. Lalu, izin atau non izin yang telah diterbitkan akan diantar oleh AJIB Bermotor ke alamat pemohon," tutur Edy.
Dia mengungkapkan layanan AJIB, baik mobil maupun motor dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mengajukan izin secara langsung dan tidak diwakilkan atau menggunakan biro jasa. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang