Suara.com -
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mendesak Presiden Joko Widodo tak mengintervensi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
"Presiden tidak boleh melindungi penistaan agama, tidak beleh membela penista agama," kata Rizieq saat tiba di gedung Bareskrin Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016). Kedatangan Habib Rizieq yakni untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli agama kasus Ahok.
Bahkan, Rizieq menyebut apabila Jokowi melindungi Ahok maka Kepala Negera tersebut telah melanggar konstitusi
"Jika Presiden melindungi dan membela penistaa agama berarti Presiden telah melakukan pelanggaran konstitusi," katanya
Saat tiba di Barekrim sekitar pukul 13.00 WIB, Rizieq dikawal pasukan FPI. Dari pantuan di lapangan, anggota FPI juga terlihat membawa dua kotak berisi puluhan dokumen keagamaan.
Tak hanya Rizieq, penyidik Bareskrim juga menjadwalkan pemeiksaan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir. Rizieq dan Muzakir merupakan saksi ahli yang diajukan Ketua DPP FPI Habib Muhsin Al Attas selaku pihak pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting