Suara.com -
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mendesak Presiden Joko Widodo tak mengintervensi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
"Presiden tidak boleh melindungi penistaan agama, tidak beleh membela penista agama," kata Rizieq saat tiba di gedung Bareskrin Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016). Kedatangan Habib Rizieq yakni untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli agama kasus Ahok.
Bahkan, Rizieq menyebut apabila Jokowi melindungi Ahok maka Kepala Negera tersebut telah melanggar konstitusi
"Jika Presiden melindungi dan membela penistaa agama berarti Presiden telah melakukan pelanggaran konstitusi," katanya
Saat tiba di Barekrim sekitar pukul 13.00 WIB, Rizieq dikawal pasukan FPI. Dari pantuan di lapangan, anggota FPI juga terlihat membawa dua kotak berisi puluhan dokumen keagamaan.
Tak hanya Rizieq, penyidik Bareskrim juga menjadwalkan pemeiksaan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir. Rizieq dan Muzakir merupakan saksi ahli yang diajukan Ketua DPP FPI Habib Muhsin Al Attas selaku pihak pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO