Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Bareskrim telah memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Tito pihaknya telah memeriksa sedikitnya 22 saksi.
"Bareskrim sudah lakukan interview terhadap 22 orang, diantaranya 3 saksi pelapor kemudian terlapor basuki Tjahaja Purnama. Dan dengan kesadaran sendiri sudah datang," tutur Tito dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
"Kita juga sudah periksa saksi ahli. Ada 10 orang yang diajukan terlapor, termasuk MUI dan 7 orang dari penyidik. Ini meliputi ahli bahasa, agama dan hukum pidana," lanjut Tito.
Ditambahkan Tito, pemeriksaan ahli agama terkait penafsiran Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 yang jadi pokok masalah, salah satu saksi yang telah dipanggil adalah Ketua Front Pembela Islam Habib rizieq. Kedua, kata dia, bidang bahasa untuk memastikan apakah rangkaian kata-kata kata Ahok mengandung unsur penghinaan atau tidak, terakhir yakni ahli hukum pidana guna mencari unsur dengan sengaja atau tidak hal ini dilakukan.
"Yang kedua, yang akan kita lakukan berikutnya adalah memangil resmi Ahok untuk didengar keterangannya," tutup Tito.
Seperti diketahui, Ahok dilaporkan Ke Bareskrim atas tuduhan penistaan agama. Hal ini terkait pernyataannya Ahok soal Al Quran Suart Al Maidah 51 yang berisi larangan memilih pemimpin non muslim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!
-
Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri
-
Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying
-
KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
-
Bahas Isu Global Bersama PM Singapura, Prabowo Tegaskan ASEAN Utamakan Diplomasi
-
Calon Manajer Kopdes Berhak Tolak Latsarmil, Tak Boleh Didiskualifikasi
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi