Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Bareskrim telah memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Tito pihaknya telah memeriksa sedikitnya 22 saksi.
"Bareskrim sudah lakukan interview terhadap 22 orang, diantaranya 3 saksi pelapor kemudian terlapor basuki Tjahaja Purnama. Dan dengan kesadaran sendiri sudah datang," tutur Tito dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
"Kita juga sudah periksa saksi ahli. Ada 10 orang yang diajukan terlapor, termasuk MUI dan 7 orang dari penyidik. Ini meliputi ahli bahasa, agama dan hukum pidana," lanjut Tito.
Ditambahkan Tito, pemeriksaan ahli agama terkait penafsiran Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 yang jadi pokok masalah, salah satu saksi yang telah dipanggil adalah Ketua Front Pembela Islam Habib rizieq. Kedua, kata dia, bidang bahasa untuk memastikan apakah rangkaian kata-kata kata Ahok mengandung unsur penghinaan atau tidak, terakhir yakni ahli hukum pidana guna mencari unsur dengan sengaja atau tidak hal ini dilakukan.
"Yang kedua, yang akan kita lakukan berikutnya adalah memangil resmi Ahok untuk didengar keterangannya," tutup Tito.
Seperti diketahui, Ahok dilaporkan Ke Bareskrim atas tuduhan penistaan agama. Hal ini terkait pernyataannya Ahok soal Al Quran Suart Al Maidah 51 yang berisi larangan memilih pemimpin non muslim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BNI Hadirkan wondrZ, Dorong Anak dan Remaja Belajar Mengelola Keuangan Sejak Dini
-
Kembalikan Rp92 Juta ke Pelanggan, Kurir Syarif Dapat Renovasi Rumah Dari SPX
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo
-
PNM Dorong Semangat dan Daya Juang Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026
-
Ulasan Shadow Detective: Misteri Pembunuhan dengan Atmosfer Noir yang Kuat
-
BRI Tebar Promo Saldo dan Kopi Gratis untuk Pembukaan RDN di BRImo
-
4 Zodiak yang Diprediksi Banjir Rezeki dan Keberuntungan pada 23 Agustus 2026
-
PNM Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi Terdampak Gempa NTT
-
Bertabur Pejabat, Jokowi dan Menteri Kabinet Kumpul di Nikahan Sespri Prabowo