Suara.com - Pakar hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan berdasarkan aturan yang berlaku, Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih bisa mengikuti Pemilihan Gubernur DKI Tahun 2017 meski ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Pasalnya, apa yang dilakukannya bukan termasuk pelanggaran pidana pemilu seperti yang tertuang dalam UU Pemilukada Tahun 2012.
"Kecuali kalau Ahok nyogok untuk menang Pilkada atau memanipulasi suara, baru dia dicopot," kata Margartito di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2016).
Kasus penistaan agama yang menjerat Ahok, kata Margarito, tidak ada hubungan dengan Pilkada atau status dia sebagai calon gubernur. Bahkan, jika dia ditahan sekalipun, Ahok akan tetap mengikuti Pilkada.
"Kalau dia terpilih kembali, Ahok tidak akan gugur kalau dipenjara sekalipun. Karena pidana umum KUHP (penistaan agama) bukan pidana Pilkada," katanya.
Margarito sendiri mencontohkan status Ratu Atut Choisiyah yang pernah dipenjara meski dia baru terpilih sebagai Gubernur Banten untuk kali kedua.
"Nanti, yang memerintah bisa PLT atau wagubnya. Kalau Ahok sudah terpidana atau divonis, maka yang akan jadi Gubernurnya adalah Djarot Saiful Hidayat (Wagub). Karena ini kan sudah ada aturannya," kata Margarito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa