Suara.com - Pakar hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan berdasarkan aturan yang berlaku, Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih bisa mengikuti Pemilihan Gubernur DKI Tahun 2017 meski ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Pasalnya, apa yang dilakukannya bukan termasuk pelanggaran pidana pemilu seperti yang tertuang dalam UU Pemilukada Tahun 2012.
"Kecuali kalau Ahok nyogok untuk menang Pilkada atau memanipulasi suara, baru dia dicopot," kata Margartito di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2016).
Kasus penistaan agama yang menjerat Ahok, kata Margarito, tidak ada hubungan dengan Pilkada atau status dia sebagai calon gubernur. Bahkan, jika dia ditahan sekalipun, Ahok akan tetap mengikuti Pilkada.
"Kalau dia terpilih kembali, Ahok tidak akan gugur kalau dipenjara sekalipun. Karena pidana umum KUHP (penistaan agama) bukan pidana Pilkada," katanya.
Margarito sendiri mencontohkan status Ratu Atut Choisiyah yang pernah dipenjara meski dia baru terpilih sebagai Gubernur Banten untuk kali kedua.
"Nanti, yang memerintah bisa PLT atau wagubnya. Kalau Ahok sudah terpidana atau divonis, maka yang akan jadi Gubernurnya adalah Djarot Saiful Hidayat (Wagub). Karena ini kan sudah ada aturannya," kata Margarito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah