Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam waktu dekat. Atas intruksi Presiden Joko Widodo, gelar perkara akan dilakukan terbuka dan disiarkan secara live.
"Presiden perintahkan dibuka saja ke publik dan media. Gelar perkara akan dipimpin Kabareskrim bersama penyidik dan dihadiri pelapor. Nanti kita undang semua, berikut aksi ahli yang diajukan pelapor juga MUI, saksi ahli dari penyidik rata-rata akademis dari UI, UGM, Diponegoro dan lain-lain, lembaga bahasa yang dianggap kredibel dan netral," kata Tito dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
"Kita juga akan hadirkan Basuki kalo yang bersangkutan bisa hadir, atau diwakili penasihat hukum, termasuk saksi ahli dari terlapor," lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam gelar perkara tersebut Tito juga akan mengundang kejaksaan, tim Kompolnas, dan perwakilan DPR.
"Kita juga undang ketua Komisi 3. Dengan gelar perkara terbuka ini yang disarkan secara live seperti sidang, diharapkan publik bisa lihat dengan jernih kasus ini seperti apa, dan mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan, dan isi keterangan ahli," lanjutnya.
Jika dalam gelar perkara terbuka ditemukan tindak pidana, lanjut Tito, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan "Setelah itu akan kami tentukan tersangkanya dalam kasus ini adalah terlapor," ujarnya lagi.
Sesuai dengan kesepakatan dengan pendemo dan Istana, polisi Waktu dua minggu menyelesaikan proses penyelidikan agar bisa jadi tersangka atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN