Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam waktu dekat. Atas intruksi Presiden Joko Widodo, gelar perkara akan dilakukan terbuka dan disiarkan secara live.
"Presiden perintahkan dibuka saja ke publik dan media. Gelar perkara akan dipimpin Kabareskrim bersama penyidik dan dihadiri pelapor. Nanti kita undang semua, berikut aksi ahli yang diajukan pelapor juga MUI, saksi ahli dari penyidik rata-rata akademis dari UI, UGM, Diponegoro dan lain-lain, lembaga bahasa yang dianggap kredibel dan netral," kata Tito dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
"Kita juga akan hadirkan Basuki kalo yang bersangkutan bisa hadir, atau diwakili penasihat hukum, termasuk saksi ahli dari terlapor," lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam gelar perkara tersebut Tito juga akan mengundang kejaksaan, tim Kompolnas, dan perwakilan DPR.
"Kita juga undang ketua Komisi 3. Dengan gelar perkara terbuka ini yang disarkan secara live seperti sidang, diharapkan publik bisa lihat dengan jernih kasus ini seperti apa, dan mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan, dan isi keterangan ahli," lanjutnya.
Jika dalam gelar perkara terbuka ditemukan tindak pidana, lanjut Tito, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan "Setelah itu akan kami tentukan tersangkanya dalam kasus ini adalah terlapor," ujarnya lagi.
Sesuai dengan kesepakatan dengan pendemo dan Istana, polisi Waktu dua minggu menyelesaikan proses penyelidikan agar bisa jadi tersangka atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!