Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jumlah Anggota Polri perwira menengah khususnya berpangkat Komisaris besar, sudah terlalu banyak. Dalam situasi tersebut, banyak perwira Kombes tidak bisa naik jabatan ke perwira tinggi (Pati) Polri.
Sementara itu faktor lainnya perwira menengah yang terhambat untuk menjadi perwira tinggi karena struktur jabatan di institusi polri terlalu minim.
"Dari instruktur polri saja, kami mengalami bottle neck untuk ke tingkat perwira tinggi. Karena jumlah kombes yang sangat banyak sementara posisi yang ada tersedia tidak mungkin akan menampung semuanya," kata Tito di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).
Selanjutnya Tito, berencana memperluas dalam struktur di Polri tersebut. Salah satunya nanti akan menaikan pangkat di Kepolisian Daerah (Polda), yang berpangkat Komisaris Besar di promosikan berpangkat menjadi Brigadir Jenderal.
"Nantinya, juga akan diisi oleh Jenderal bintang satu, beberapa polda nantinya. Seperti di Institusi Badan Narkotika Nasional, pak Budi Waseso, juga mengiginkan dinaikan jadi bintang Jenderal satu (Perwira Menengah BNN)," ujar Tito.
Meski demikian, Mantan Kapolda Metro Jaya menegaskan tidak begitu saja para anggota Polri yang berpangkat Komisaris Besar, bisa mendapatkan Bintang satu tersebut. Menurutnya para Kombes harus memberikan prestasi dan bekerja keras.
"Harus tingkatkan prestasi untuk mendapatkan rekomendasi dari para pimpinannya dan akan diprioritaskan kenaikan pangkat. Jadi, yang ada dijabatan Kombes betul-betul berusaha untuk menunjukan kinerja masing-masing," kata Tito.
Keterangan Tito diperkuat olej Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Boy mengatakan anggota Polri berpangkat Kombes mencapai sekitar 1000 Kombes. Sementara jumlah Pati Polri sekarang hanya 200 anggota. Lanjut Boy, itu menjadi penyebab para Kombes belum dapat dipromosikan menjadi Brigjen meskipun banyak perwira menengah walaupun sudah lolos pendidikan menjadi Pati.
" Itu jadi yang jadi perhatian, kepada para Kombes untuk dapat berprestasi agar dapat menduduki jabatan setingkat lebih tinggi yang sangat terbatas," ujar Boy.
Untuk para jajaran Pat setiap per tahun untuk pensiunnya paling lama 5 - 10, posisi setiap tahunnya.
"Maka itu, tidak semua dalam tahun itu akan bisa menduduki jabatan bintang satu (Brigjen) dalam tahun itu," kata mantan Kapolda Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak