Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak mau berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dirinya, mengaku perlu membatasi Diri berkomentar karena kasus tersebut tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Lukman ketika ditanyakan tanggapannya atas pemeriksaan pihak Majelis Ulama Indonesia sebagai saksi ahli terkait dikeluarkannya Fatwa MUI dimana hal itu menjadi dasar Aksi Damai 4 November lalu.
"Tentu saya harus membatasi diri untuk tidak mengomentari sebuah perkara kasus yang sudah ada dalam proses hukum itu. Biarlah nanti para pihak yang bicara," kata Lukman usai menghadiri acara Musyawarah Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) VIII di Balai Kartini, Selasa (8/11/2016).
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, hal yang harus dilakukan saat ini adalah dengan memberikan kepercayaan kepada penegak hukum. Dalam hal ini pihak kepolisian yang tengah menyelidik kasus tersebut.
"Begini, kasus tersebut sudah ditangani Apgakum kita, jadi sebaiknya kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para penegak hukum kita untuk menindaklanjuti, menjalani proses penyelidikan, penyidikan, sehingga lalu kemudian kasus ini bisa dihakimi oleh pengadilan sebagai cara kita dalam negara hukum itu untuk memutus sengketa diantara kita," katanya.
Oleh karenanya dia berharap agar masyarakat bersabar. Dan yang terpenting kata dia adalah, masyarakat harus terus memantau prosesnya, sehingga nantinya tidak menyimpang.
"Jadi sebaiknya semua kita bersabar, menunggu sambil terus mengamati, mengikuti bagaimana proses ini terjadi," kata Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan