Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak mau berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dirinya, mengaku perlu membatasi Diri berkomentar karena kasus tersebut tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Lukman ketika ditanyakan tanggapannya atas pemeriksaan pihak Majelis Ulama Indonesia sebagai saksi ahli terkait dikeluarkannya Fatwa MUI dimana hal itu menjadi dasar Aksi Damai 4 November lalu.
"Tentu saya harus membatasi diri untuk tidak mengomentari sebuah perkara kasus yang sudah ada dalam proses hukum itu. Biarlah nanti para pihak yang bicara," kata Lukman usai menghadiri acara Musyawarah Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) VIII di Balai Kartini, Selasa (8/11/2016).
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, hal yang harus dilakukan saat ini adalah dengan memberikan kepercayaan kepada penegak hukum. Dalam hal ini pihak kepolisian yang tengah menyelidik kasus tersebut.
"Begini, kasus tersebut sudah ditangani Apgakum kita, jadi sebaiknya kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para penegak hukum kita untuk menindaklanjuti, menjalani proses penyelidikan, penyidikan, sehingga lalu kemudian kasus ini bisa dihakimi oleh pengadilan sebagai cara kita dalam negara hukum itu untuk memutus sengketa diantara kita," katanya.
Oleh karenanya dia berharap agar masyarakat bersabar. Dan yang terpenting kata dia adalah, masyarakat harus terus memantau prosesnya, sehingga nantinya tidak menyimpang.
"Jadi sebaiknya semua kita bersabar, menunggu sambil terus mengamati, mengikuti bagaimana proses ini terjadi," kata Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM