Suara.com - Usai menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Klas 1A, Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar akan langsung menyelenggarakan syukuran di kediamannya, Jalan Marbabu, Bumi Serpong Damai, Tangerang.
"Kita akan syukuran di rumah. Jadi ada syukuran kecil di rumah, besok tanggal 10 November," ujar kuasa hukum Boyamin Saiman di gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Setelah itu, pada tanggal 26 November 2016, Antasari juga akan menyelenggarakan syukuran di Grand Zuri, BSD. Syukuran tersebut rencananya dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla serta rekan-rekan Antasari dari KPK dan kejaksaan.
"Syukuran besarnya di Grand Zuri, BSD, di ballroom-nya dengan mengundang kolega di kejaksaan, di KPK, kuasa hukum yang mendampingi, keluarga, media-media juga," tuturnya
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencananya juga diundang. Selain itu, Antasari juga akan mengundang pejabat-pejabat dan kuasa hukum yang selama ini membantu Antasari.
"Juga diundang (SBY). Semua diundang, semua bisa masuk ke hotel. Pejabat yang pernah besuk ke penjara, dan lawyer yang membela, media yang pernah meliput dan akan meliput," kata dia.
Antasari masuk penjara setelah dijerat kasus pembunuhan terhadap bos PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasarudin Zulkarnaen. Antasari divonis selama 18 tahun penjara.
Antasari merupakan ketua KPK zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia terjerat kasus di tengah semangat-semangatnya untuk mengungkap skandal korupsi yang terjadi zaman itu.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah