Suara.com - Komisi III sepakat tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan digelar oleh Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2016) besok.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan ini untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi yang diamanatkan undang-undang.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kami, Komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang," kata Bambang dalam pernyataannya, Jakarta, Selasa (14/11/2016).
DPR memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memberikan undangan kepada Komisi III DPR untuk menghadiri gelar perkara itu.
Politikus Golkar ini menambahkan ketidakhadiran Komisi III dalam gelar perkara ini karena menyadari DPR merupakan lembaga politik. Sehingga, sambungnya, DPR tidak bisa terlepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya.
"Kami menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. Sehingga kami berpandangan, pengawasan yang kami lakukan mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3," tuturnya.
Selain itu, dia menyadari posisi Kapolri sangat dilematis dalam menangani kasus ini. Karenanya Bambang, berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku.
"Serta tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu," kata Bambang.
Untuk diketehui, Tim Bareskrim Polri mengundang sejumlah pihak untuk hadir dalam gelar perkara kasus Ahok. Gelar perkara ini akan dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/11/2016) pukul 09.00 WIB.
Dalam acara gelar perkara ini, sejumlah pihak yang hadir, di antaranya Kompolnas dan Ombudsman sebagai pengawas.
Wartawan diperbolehkan meliput dalam acara ini, namun begitu gelar perkara memasuki tahap substansi, media dilarang untuk meliput.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum