Suara.com - Komisi III sepakat tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan digelar oleh Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2016) besok.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan ini untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi yang diamanatkan undang-undang.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kami, Komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang," kata Bambang dalam pernyataannya, Jakarta, Selasa (14/11/2016).
DPR memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memberikan undangan kepada Komisi III DPR untuk menghadiri gelar perkara itu.
Politikus Golkar ini menambahkan ketidakhadiran Komisi III dalam gelar perkara ini karena menyadari DPR merupakan lembaga politik. Sehingga, sambungnya, DPR tidak bisa terlepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya.
"Kami menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. Sehingga kami berpandangan, pengawasan yang kami lakukan mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3," tuturnya.
Selain itu, dia menyadari posisi Kapolri sangat dilematis dalam menangani kasus ini. Karenanya Bambang, berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku.
"Serta tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu," kata Bambang.
Untuk diketehui, Tim Bareskrim Polri mengundang sejumlah pihak untuk hadir dalam gelar perkara kasus Ahok. Gelar perkara ini akan dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/11/2016) pukul 09.00 WIB.
Dalam acara gelar perkara ini, sejumlah pihak yang hadir, di antaranya Kompolnas dan Ombudsman sebagai pengawas.
Wartawan diperbolehkan meliput dalam acara ini, namun begitu gelar perkara memasuki tahap substansi, media dilarang untuk meliput.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'
-
Kronologi Horor di Kantor Bupati Brebes: Asyik Lomba Layangan, Teras Gedung Tiba-tiba Runtuh