Suara.com - Tiga komisioner Komisi Kepolisian Nasional hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri, hari ini. Ketiga komisioner yaitu Bekto Suprapto, Andrea H. Poeloengan, dan Poengky Indarti.
Setelah menyaksikan semua proses gelar perkara, Kompolnas menyatakan bahwa selama proses penerimaan laporan, penyelidikan hingga gelar perkara, Polri menjalankannya dengan profesional, mandiri, modern, dan transparan.
Oleh karena itu, Kompolnas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri.
"Kami menjadi saksi bahwa seluruh peserta gelar, baik dari pihak pelapor, terlapor, ahli dan pengawas lainnya, memberikan apresiasi yang tinggi juga kepada kinerja Polri, sehingga tidak ada alasan bagi pihak manapun juga untuk melakukan intervensi atau tekanan baik langsung maupun tidak langsung yang berpotensi dapat mempengaruhi independensi Polri," katanya.
Pada proses gelar perkara, Polri telah memaparkan hasil informasi yang dikumpulkan baik dari pelapor, terlapor, saksi, ahli Pidana, ahli Agama, ahli Bahasa, ahli digital forensik, ahli psikologi, ahli antropologi, ahli jurnalis, baik yang diajukan oleh pelapor, terlapor maupun Polri.
Saat ini, Polri sedang mengumpulkan dan menganalisa beberapa informasi tambahan yang didapat dalam gelar perkara hari ini.
"Bahwa hasil gelar perkara akan diumumkan oleh Polri dalam satu atau dua hari mendatang," kata Bekto.
Itu sebabnya, Kompolnas meminta masyarakat bersabar dan tidak terpancing informasi serta upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Tidak ada informasi yang akurat selain yang nanti akan dikeluarkan secara resmi oleh Polri. Materi gelar dan hasil gelar perkara bersifat rahasia dan hanya sah jika disampaikan oleh Polri. Akhirnya, kami memohon agar masyarakat tetap bersabar, serta menjaga kerukunan dan perdamaian," katanya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta