Suara.com - Tiga komisioner Komisi Kepolisian Nasional hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri, hari ini. Ketiga komisioner yaitu Bekto Suprapto, Andrea H. Poeloengan, dan Poengky Indarti.
Setelah menyaksikan semua proses gelar perkara, Kompolnas menyatakan bahwa selama proses penerimaan laporan, penyelidikan hingga gelar perkara, Polri menjalankannya dengan profesional, mandiri, modern, dan transparan.
Oleh karena itu, Kompolnas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri.
"Kami menjadi saksi bahwa seluruh peserta gelar, baik dari pihak pelapor, terlapor, ahli dan pengawas lainnya, memberikan apresiasi yang tinggi juga kepada kinerja Polri, sehingga tidak ada alasan bagi pihak manapun juga untuk melakukan intervensi atau tekanan baik langsung maupun tidak langsung yang berpotensi dapat mempengaruhi independensi Polri," katanya.
Pada proses gelar perkara, Polri telah memaparkan hasil informasi yang dikumpulkan baik dari pelapor, terlapor, saksi, ahli Pidana, ahli Agama, ahli Bahasa, ahli digital forensik, ahli psikologi, ahli antropologi, ahli jurnalis, baik yang diajukan oleh pelapor, terlapor maupun Polri.
Saat ini, Polri sedang mengumpulkan dan menganalisa beberapa informasi tambahan yang didapat dalam gelar perkara hari ini.
"Bahwa hasil gelar perkara akan diumumkan oleh Polri dalam satu atau dua hari mendatang," kata Bekto.
Itu sebabnya, Kompolnas meminta masyarakat bersabar dan tidak terpancing informasi serta upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Tidak ada informasi yang akurat selain yang nanti akan dikeluarkan secara resmi oleh Polri. Materi gelar dan hasil gelar perkara bersifat rahasia dan hanya sah jika disampaikan oleh Polri. Akhirnya, kami memohon agar masyarakat tetap bersabar, serta menjaga kerukunan dan perdamaian," katanya.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!