Suara.com - Tiga komisioner Komisi Kepolisian Nasional hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri, hari ini. Ketiga komisioner yaitu Bekto Suprapto, Andrea H. Poeloengan, dan Poengky Indarti.
Setelah menyaksikan semua proses gelar perkara, Kompolnas menyatakan bahwa selama proses penerimaan laporan, penyelidikan hingga gelar perkara, Polri menjalankannya dengan profesional, mandiri, modern, dan transparan.
Oleh karena itu, Kompolnas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri.
"Kami menjadi saksi bahwa seluruh peserta gelar, baik dari pihak pelapor, terlapor, ahli dan pengawas lainnya, memberikan apresiasi yang tinggi juga kepada kinerja Polri, sehingga tidak ada alasan bagi pihak manapun juga untuk melakukan intervensi atau tekanan baik langsung maupun tidak langsung yang berpotensi dapat mempengaruhi independensi Polri," katanya.
Pada proses gelar perkara, Polri telah memaparkan hasil informasi yang dikumpulkan baik dari pelapor, terlapor, saksi, ahli Pidana, ahli Agama, ahli Bahasa, ahli digital forensik, ahli psikologi, ahli antropologi, ahli jurnalis, baik yang diajukan oleh pelapor, terlapor maupun Polri.
Saat ini, Polri sedang mengumpulkan dan menganalisa beberapa informasi tambahan yang didapat dalam gelar perkara hari ini.
"Bahwa hasil gelar perkara akan diumumkan oleh Polri dalam satu atau dua hari mendatang," kata Bekto.
Itu sebabnya, Kompolnas meminta masyarakat bersabar dan tidak terpancing informasi serta upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Tidak ada informasi yang akurat selain yang nanti akan dikeluarkan secara resmi oleh Polri. Materi gelar dan hasil gelar perkara bersifat rahasia dan hanya sah jika disampaikan oleh Polri. Akhirnya, kami memohon agar masyarakat tetap bersabar, serta menjaga kerukunan dan perdamaian," katanya.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor