Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri mempunyai alasan tidak melakuka penahanan terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan selama dalam proses penyelidikan, Ahok dianggap kooperatif saat dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan cukup kooperatif saat mau dipanggil, dia malah datang sendiri," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Tito mengatakan penyidik juga tidak ada kekhawatiran untuk menahan Ahok, karena Ahok saat ini mencalonkan diri maju di Pilkada DKI Jakarta 2017. Penyidik, kata Tito hanya melakukan upaya cekal bepergian ke luar negeri.
"Ketiga posisi calon Pilkada dan cuti gubernur jadi kecil buat lari tapi antisipasi putuskan cekal mohon maaf misalkan kluar negeri polisi disalahkan," kata dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya menilai berdasarkan salah satu pasal di KUHP tidak mengharuskan tersangka yang terancam hukuman penjara lima tahun untuk dilakukan penahanan.
"UU kita KUHP kita pasal 21 ayat 4 tahun 1981 tidak mengatakan setiap kasus yang diancam hukum lima tahun harus dilakukan penahanan yang dikatakan dapat dilakukan penahanan tapi memenuhi syarat objekjif dan subjektif," kata Tito.
Tito melanjutkan, tidak ada urgensi dari penyidik untuk melakukan penahanan terhadap Ahok. Karena barang bukti telah dikantongi oleh penyidik dari awal penyelidikan kasus tersebt.
"Barang bukti dan video sudah disita dari awal," kata dia.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap telah melanggar Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dan Pasal 28 ayat ayat 4 Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil