Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia, Ahmad Yani mengapresiasi kinerja penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang sudah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kata dia, polisi sudah mengetahui apa yang diinginkan publik terhadap Ahok.
"Saya kita polisi menangkap kehendak publik, dan Ahok sendiri kan sudah siapkan jadi tersangka," kata Ahmad Yani saat bertemu Hamzah Haz dan Anies Baswedan di kediaman Hamzah Haz jalan Patra Kuningan XV, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Oleh karena itu, meskipun Mantan Bupati Belitung Timur tersebut sudah meminta untuk segera disidangkan, Ahmad Yani meminta kepada penyidik agar melalui proses yang benar. Politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut meminta polisi agar dalam penyidikannya kasus tersebut harus diawali dengan pemanggilan para saksi.
"Dan dia sudah kalau sudah tersangka agar segera dilimpahkan ke pengadilan, harus melalui proses, saksi-saksi diperiksa, dia, Ahok juga harus diperiksa ulang, dalam rangka penyidikan," katanya.
Diketahui, Ahok remsi ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. Ahok diduga melakukan penistaan agama, lantaran ucapannya terkait Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepualauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN