Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia, Ahmad Yani mengapresiasi kinerja penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang sudah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kata dia, polisi sudah mengetahui apa yang diinginkan publik terhadap Ahok.
"Saya kita polisi menangkap kehendak publik, dan Ahok sendiri kan sudah siapkan jadi tersangka," kata Ahmad Yani saat bertemu Hamzah Haz dan Anies Baswedan di kediaman Hamzah Haz jalan Patra Kuningan XV, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Oleh karena itu, meskipun Mantan Bupati Belitung Timur tersebut sudah meminta untuk segera disidangkan, Ahmad Yani meminta kepada penyidik agar melalui proses yang benar. Politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut meminta polisi agar dalam penyidikannya kasus tersebut harus diawali dengan pemanggilan para saksi.
"Dan dia sudah kalau sudah tersangka agar segera dilimpahkan ke pengadilan, harus melalui proses, saksi-saksi diperiksa, dia, Ahok juga harus diperiksa ulang, dalam rangka penyidikan," katanya.
Diketahui, Ahok remsi ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. Ahok diduga melakukan penistaan agama, lantaran ucapannya terkait Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepualauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum