Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia, Ahmad Yani mengapresiasi kinerja penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang sudah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kata dia, polisi sudah mengetahui apa yang diinginkan publik terhadap Ahok.
"Saya kita polisi menangkap kehendak publik, dan Ahok sendiri kan sudah siapkan jadi tersangka," kata Ahmad Yani saat bertemu Hamzah Haz dan Anies Baswedan di kediaman Hamzah Haz jalan Patra Kuningan XV, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Oleh karena itu, meskipun Mantan Bupati Belitung Timur tersebut sudah meminta untuk segera disidangkan, Ahmad Yani meminta kepada penyidik agar melalui proses yang benar. Politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut meminta polisi agar dalam penyidikannya kasus tersebut harus diawali dengan pemanggilan para saksi.
"Dan dia sudah kalau sudah tersangka agar segera dilimpahkan ke pengadilan, harus melalui proses, saksi-saksi diperiksa, dia, Ahok juga harus diperiksa ulang, dalam rangka penyidikan," katanya.
Diketahui, Ahok remsi ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. Ahok diduga melakukan penistaan agama, lantaran ucapannya terkait Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepualauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO