Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin mengaku belum puas dengan keputusan Bareskrim Polri menetapkan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia menganggap langkah polisi masih setengah hati karena tidak langsung menahan Ahok.
"Oh iya (tidak puas), kami minta keadilan. Polri jangan setengah hati dalam hal ini sikap Polri kurang jantan, kurang maksimal, tanggung-tanggung. Kita minta Polri untuk kerja semaksimal mungkin untuk memenjarakan penista-penista agama ini," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (17/11/2016).
Menurut Novel dengan Ahok ditahan, hal itu dapat memperlancar proses penyidikan.
"Maka kami meminta kepada Polri untuk segera menahan Ahok secepatnya. Karena kita tidak mau Ahok ini melarikan diri, walaupun sudah dicekal. Kita tidak mau Ahok ini menghilangkan alat bukti, potensi Ahok untuk melanggar atau melakukan kegaduhan di muka umum ini itu bisa akan terjadi," kata dia.
Novel mengatakan jika Ahok tidak ditahan, kemungkinan demonstrasi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.
"Aksi lanjutan kemungkinan kita masih bahas. Tetapi selama Ahok masih tidak ditahan, belum ada keputusan hukum yang tegas, maka aksi bela Islam III itu akan digelar. Tinggal kita tentukan kapan," kata dia.
Kemarin, Bareskrim Polri resmi menetapkan Ahok menjadi tersangka. Ahok disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dan Pasal 28, ayat 2, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Ahok tidak menempuh praperadilan dan berharap berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?