Suara.com - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adrian Sopa mengungkapkan alasan masyarakat meninggalkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Pertama, kata Adrian, yakni efek surat Al Maidah. Sejak menjadi viral, video pidato Ahok di kepulauan Seribu yang menafsirkan surat Al Maidah ayat 51 memunculkan kontroversi dan dugaan penistaan agama Islam serta protes umat Islam yang berujung demo besar-besaran.
"Mayoritas masyarakat sebesar 73,2 persen berpandangan Ahok bersalah soal Al Maidah, mayoritas sebesar 65,7 persen berpandangan Ahok menista agama dan mayoritas masyarakat sebesar 63,7 persen berpandangan Ahok harus di proses hukum, "ujar Adrian dalam hasil survei di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2016).
Adrian menuturkan, tingkat kesukaan Ahok-Djarot semakin menurun. Menurutnya pada survei bulan Maret 2016, tingkat kesukaan Ahok masih sebesar 71,3 persen dan di bulan Juli 2016, tingkat kesukaan Ahok-Djarot sebesar 68,9 persen.
"Sementara di bulan Oktober 2016, tingkat kesukaan Ahok-Djarot sebesar 58,2 persen dan saat ini di survei November 2016, tingkat kesukaan Ahok-Djarot di bawah 50 persen, yaitu 48,3 persen," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO