Kasus Kepala Unit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Brotoseno terkait kasus dugaan penyuapan mulai diproses ke tahap penyidikan.
"Saat ini hari-hari ini akan melaksanakan pemeriksaan di Bareskrim. Dalam rangka apa, ini sedang disidik," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Minggu (20/11/2016).
Menurut Boy, Brotoseno juga sudah dilakukan penahanan sejak Jumat (18/11/2016). Pacar terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh dititipkan di rumah tahana Polda Metro Jaya.
"Baru ditahan hari Jumat ditahan, sudah masuk di sel," kata dia.
Boy juga menjelaskan jika mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus penyuapan yang telah menjerat mantan penyidik KPK itu
"Sekarang ini penyidik sudah mulai akan mengembangkan pemeriksaan berkaitan dengan lain-lainnya. Jadi tunggu ya, harap sabar dulu dua orang ini," katanya.
Lebih lanjut, Mantan Kapolda Banten itu memastikan akan mengusut tuntas kasus yang telah mencederai institusi Polri. Tak hanya menangkap Brotoseno, jajaran Divisi Propam Mabes Polri juga meringkus perwira menengan berinisial D.
"Yang jelas mereka sudah dituntut pidana berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata dia.
Brotoseno dan D ditangkap tim sapu bersih pungutan liar bentukan Polri karena diduga menerima suap dalam perkara kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat yang sedang ditangani Bareskrim Polri. Uang suap yang berasal dari seorang pengacara berinisial HR diberikan kepada Brotoseno dan D diduga untuk memperlambat proses pemeriksaan seorang saksi berinisal DI.
Tak hanya itu, anggota Propam Mabes Polri juga telah sita uang suap sebesar Rp1,9 miliar dari penangkapan Brotoseno dan Kompol D.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!